BEBERAPA catatan berikut ini, bisa menjadi bahan untuk Presiden Joko Widodo alias Jokowi mencopot Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Ini sekedar analisa saja. Tapi analisa ini dari sumber berita yang berkembang di media. Terutama di medsos. Karena media mainstream lebih pada suguhan yang “memadamkan” saja.
Jelang aksi 212 lalu, terjadi penangkapan sejumlah tokoh dan aktivis senior, Ibu Rachmawati cs dengan tuduhan yang di anggap “makar”. Tapi meski kata makar yang maknanya sangat seram dan angker, ternyata tidak demikian saat teknis penanganan di lapangan.
Sejumlah tokoh yang dituduh dan menjadi tersangka “makar” itu dilepas. Sedangkan sisanya, Sri Bintang Pamungkas, Rizal Kobar dan Jamran yang semula di tuduh “makar” itu masih di tahan dengan tuduhan langgar UU ITE.
Bahkan dalam salah satu episode tayang laris di sebuah acara tv swasta, konon sudah mau on air, lalu dibatalkan paksa oleh aparat. Karena haram menayangkan serial diskusi dan diskursus soal “makar” yang sedang ‘in’ di bulan Desember sampai ganti tahun ini.
Sehingga Presidennya meradang dan meralat tema tayang dengan alasan teknis. Penulis sempat goda presenter kondang itu, dengan minta jawaban di akun twitter tapi belum di tanggapi sampai ‘saiki’. Hehehe.
Polda Metro sebagai eksekutor, Â penangkapan ini tentunya sudah pasti berkoordinasi dengan Kapolri. Karena terminologi makar yang jadi kontroversi baik di publik maupun di kabinet saat itu seru juga.
Menkopolhukam, Menhan dan Panglima TNI, malah tidak bereaksi atas “proyek” makar itu. Bisa juga malah timbulkan kegaduhan nasional dan bikin stabilitas nasional  terganggu. Karena Polri terlihat seperti tidak bisa buktikan tuduhan itu.
Soal buku “Jokowi Undercover”, Polri sudah tangkap penulisnya Bambang Tri, dan menahan bahkan mengancam mempidanakan siapa saja yang membeli dan memiliki buku yang banyak dicari itu, termasuk Mahfud MD, mantan Ketua MK.
Komnas HAM, melalui komisionernya Natalius Pigai malah ikut Bambang Tri, si penulisnya, mendesak agar Jokowi tes DNA. Belakangan
Jokowi dalam salah satu kesempatan, bertanya sudah baca belum Jokowi Undercover? Artinya, seolah-olah Jokowi anjurkan supaya buku itu di baca. Ini berarti Jokowi mementahkan upaya Polri selama ini soal heboh, buku “Jokowi Undercover”.
Ada desakan kuat dari DPR, publik dan umat agar Kapolri mencopot Kapolda Jabar dalam insiden GMBI vs FPI, karena seolah ada pembiaran dari kepolisian atas tindakan anarkis dari GMBI.
Dari info yang berkembang diketahui, Pembina Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), pembinanya adalah Kapolda Jabar. Padahal ini melanggar UU Polri.
Tidak tegas sikap kapolri dalam kasus yang resahkan masyarakat Jawa Barat itu, seolah ada unsur pembiaran. Padahal masyarakat Sunda adalah suku terbesar kedua, setelah Jawa, merasa resah oleh ulah GMBI itu.
Di Bekasi ada sesepuh dan jawara, Damin Sada, yang sampai nekat mengajak duel GMBI. Apakah ini tidak di pertimbangkan oleh kepolisian dalam menyikapi kasus ini?
Juga video penayangan Bupati Pangandaran yang usir massa aksi GMBI saat orasi di kantornya beberapa waktu lalu. Video itu tersiar luas via medsos.
Terakhir adalah soal pemanggilan dan pemeriksaan Sylviana Murni, wacagub DKI oleh pihak kepolisian dalam tuduhan penyelewangan dana bansos. Kasus ini malah menyeret nama Jokowi sebagai gubernur saat itu.
Setelah diperiksa 7 jam oleh Bareskrim, Mpok Sylvi bantah itu bukan bansos tapi dana hibah. Di sini terlihat polisi seolah permalukan mantan Gubernur DKI itu.
Dari beberapa rangkaian peristiwa di atas, dapat dianggap sebagai sebagai “daftar dosa” Tito, sehingga layak dicopot dan diganti? Wallahu’alam.
Oleh Muslim Arbi, Gerakan Aliansi Laskar Anti Korupsi