KedaiPena.Com – Anggota Komisi III DPR RI, Taufikqulhadi membenarkan, pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang menyebutkan bahwa pembuatan Undang-undang dapat diorder.
“Saya sepakat dengan pernyataan ibu Susi. Bukan tidak mungkin undang-undang  itu diorder oleh pihak yang hanya mementingkan dirinya saja dan untuk kepentingan asing,” papar Taufik kepada KedaiPena.Com, Selasa (9/5).
Taufik mengatakan,  sering  terjadinya pembuatan pasal yang diorder pada Undang-undang, biasanya kerap dilakukan oleh oknum anggota DPR dan oknum pejabat pemerintah yang tidak memiliki integritas.
“Karena itu, persoalan integritas ini penting sekali bagi anggota DPR dan pejabat pemerintah. Sekiranya rasa memiliki terhadap bangsanya tidak ada,  lama-kelamaan kita akan menemukan aturan-aturan tidak punya komitmen terhadap kepentingan bangsa dan negara,”  beber dia.
Ketika ditanya, apakah selama ia menjabat sebagai anggota DPR pernah melihat langsung adanya pasal orderan dalam pembuatan Undang-undang, politikus Nasdem ini mengatakan tidak.
“Saya tidak pernah. Tapi Undang-undang kepemilikan saham 100 persen perusahaan nasional oleh asing, termasuk yang perlu dicurigai,” pungkas dia.
Laporan: Muhammad Hafidh