WAKIL Rakyat yang terhormat di DPR RI gagal memperjuangkan kepentingan rakyat, dengan menyetujui pencabutan subsidi bagi masyarakat 900VA.
1. Kegagalan DPR-RI karena efisiensi PLN tidak pernah diawasi dan audit forensik PLN tidak pernah dilakukan, hanya menyetujui saja pencabutan subsidi.
2. Kegagalan Fraksi di DPR RI merupakan kegagalan partai-partai.
3. Definisi pembangunan listrik seharusnya merupakan infrastruktur yang merupakan tanggung jawab pemerintah artinya subsidi wajib dilakukan pemerintah sesuai UUD 45 yang asli. Listrik bukan merupakan komiditi yang harus mencari keuntungan. Pada tahun 2016, PLN untung bersih Rp10,5 triliun, sementara pemerintah mendapatkan pajak Rp5 triliun.
4. Harga listrik di ASEAN termahal di Indonesia, dibanding Malaysia bahkan dari USA, padahal pendapatan perkapita rakyat Indonesia 1/5 dari pendapatan rakyat Malaysia dan 1/10 dari rakyat USA.
5. Masih perlukah DPR RI menjadi wakil rakyat, sementara mereka lebih mementingkan kepentingan partai dan sebagian tidak malu malu korupsi berjamaah. Bahkan, ada pemikiran jika DPR RI sebaiknya dibubarkan jika tidak lagi menyuarakan kepentingan rakyat, terutama rakyat miskin.
Oleh Syafril Sjofyan, pengamat kebijakan publik, aktivis 77-78