KedaiPena.Com – Rencana amandemen terbatas Undang-Undang Dasar 1945 yang diontarkan MPR diharapkan cukup pada poin menghidupkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Hal tersebut disampaikan oleh Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie saat ditanyai perlihal rencana amandemen UUD 45 tersebut.
“Kalau amademen tersebut membuka dan mengutak atik pasal lain, misalnya mengenai masa jabatan presiden,nanti itu merembet ke isu-isu yang lain. Kalau sekarang hampir semua partai itu mau amandemen UUD 1945 hanya khusus dan fokus ke GBHN,” kata Jimly saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta, ditulis, Kamis (10/10/2019).
Anggota DPD RI yang baru dilantik ini menambahkan, bila “kotak pandora” pasal lain di buka melalui amandemen terbatas, maka jangan disalahkan lembaga negara diluar pemerintahan dan DPR akan meminta penambahan kewenangan.
Termasuk juga potensi akan ada permintaan agar pemilihan presiden dan wakil presiden dikembalikan ke MPR, seperti sebelum UUD diamandemen. Tentu, tegas Jimly, hal sepeti itu tidak diinginkan terjadi.
“Kalau ditambah pasal lain ya banyak. DPD ingin tambah kewenangan, KY juga ingin. Ada lagi sekelomopok orang yang mimpi udah jangn ada pilpres langsung. Capek pilpres lewat MPR,” ingatnya.
Karena itu, Jimly berharap MPR untuk fokus pada GBHN bila ingin melakukan amandemen terbatasa UUD 1945.
“Jadi kacau nanti, fokus saja amandemen kelima, khusus GBHN aja. Walaupun semua ide bagus tapi belum siap,” tukasnya.
Laporan: Muhammad Hafidh