KedaiPena.com – Terkait pemanggilan beberapa pekerja Pertamina Patra Niaga oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) pada kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU yang dikerjakan Telkom sebagai pelaksana, Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa pemanggilan beberapa pekerjanya hanyalah sebagai saksi.
“Sebagai saksi yang dimintai keterangan dan informasi lebih detil untuk mendukung investigasi yang dilakukan oleh KPK,” tegas Heppy Wulansari, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/1/2025).
Ia pun menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga sebagai entitas bisnis senantiasa melaksankan operasional bisnisnya dalam koridor GCG (Good Corporate Governance).
“Pertamina Patra Niaga menghormati proses hukum yang berjalan dengan memenuhi panggilan pihak berwenang,” katanya lebih lanjut.
Sebelumnya diberitakan, KPK memanggil beberapa pekerja Pertamina Patra Niaga terkait kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU Pertamina pada periode 2018-2023, yang pelaksananya adalah elkom.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyampaikan bahwa KPK sudah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini.
Laporan: Tim Kedai Pena