KedaiPena.Com – Kepala Bidang Gakkumda Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Sapta Maulana mengungkapkan alasan pihaknya mencopot baliho milik calon Wakil Wali Kota Tangsel Rayahu Saraswati bertuliskan koruptor ngacir.
Menurutnya, spanduk milik Rahayu Saraswati tidak sesuai dengan desain dan titik yang dilaporkan ke KPU pada pilkada 2020 ini.
“Itu kita copot karena desain dan titik yang diusulkan ke KPU oleh Pasangan Calon (Paslon) Muhamad-Saraswati, tidak sesuai. Kita patokannya itu,” ujar dia,Senin, (16/11/2020).
Desain baliho yang seharusnya itu, kata dia, dalam spanduk harus saling berpasangan antara calon.
“Yang kami copot itu kan yang desainnya sendiri, jadi itu yang kami anggap tidak sesuai dengan yang diusulkan oleh calon,” tambah dia.
Sebelumnya, Calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, memastikan baliho bergambar dirinya yang bertuliskan koruptor ngacir tidak mengandung ujaran kebencian.
Hal itu disampaikan oleh Saraswati sapaanya menyoal diturunkannya Alat Peraga Kampanye (APK) baliho bergambar dirinya oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol pp) Kota Tangsel.
Menurut, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini justru tulisan dalam baliho tersebut adalah ujaran kebenaran.
Laporan: Sulistyawan