SAMPAH dan limbah beracun dan berbahaya (B3) sudah diakui menjadi permasalahan nasional. Masalah sampah dan limbah B3 berhubungan dengan pertambahan penduduk, pembangunan dan industrialisasi, gaya hidup dan pola konsumsi masyarakat. Akibatnya volume, jenis, dan karakteristik sampah dan limbah akan bertambah setiap tahunnya.
Menurut KLHK dan Kementerian Perindustrian tahun 2016, jumlah timbulan sampah di Indonesia sudah mencapai 65,2 juta ton/tahun. Sedangkan dari limbah B3, sisa industri yang dikelola tahun 2017 sebesar 60,31 juta ton, dan secara akumulasi dari tahun 2015 hanya mencapai kurang dari 40% dari target pengelolaan limbah B3 sebesar 755,6 juta ton di 2019. Jenis usaha yang mengelola limbah B3 terbesar adalah pertambangan, energi dan mineral.
Sejalan dengan itu, permasalahan lingkungan dan kesehatan akibat sampah dan limbah juga bertambah. Kualitas air sungai di Indonesia umumnya berada pada status tercemar berat.
Tahun 2018 sekitar 25,1% desa mengalami pencemaran air, dan sekitar 2,7% desa tercemar tanahnya. Sampah juga berkontribusi terhadap kejadian banjir yang terus meningkat dari tahun ke tahun, pada 2016 dan 2017 sebanyak 1.805 banjir terjadi di Indonesia serta menimbulkan 433 korban jiwa.
Kondisi yang mengkhawatirkan adalah angka kematian (CFR) akibat kejadian luar biasa diare pada 2016 sebesar 3,04%, padahal CFR diharapkan kurang dari 1%.
Sejarah Cisadane, Sungai Suci
Kasus pencemaran sampah dan limbah tersebut sedang membingkai DAS Kali Cisadane Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Pencemaran DAS Cisadane dari tahun ke tahun semakin meluas. Bahwa pencemaran itu diawali dengan kondisi semakin mengkota, tumbuhnya permukiman dan industri semakin massif sehinga terjadi perubahan pemanfaatan lahan.
Dulu secara historis Kali Cisadane merupakan kebanggaan yang disakralkan karena mempunyai kaitan dengan peradaban masa lampau. Menurut Wikipedia, bahwa Ci Sadane adalah salah satu sungai besar di Tatar Pasundan, Pulau Jawa, yang bermuara ke Laut Jawa. Pada masa lalu, sungai ini juga disebut dengan nama Ci Gede (Chegujde, Cheguide), setidaknya pada bagian di sekitar muaranya.
Sungai Cisadane memiliki mata air di Gunung Kendeng dan umumnya hulu sungai ini berada di lereng Gunung Pangrango dengan beberapa anak sungai yang berawal di Gunung Salak, melintas di sisi barat Kabupaten Bogor, terus ke arah Kabupaten Tangerang dan bermuara di sekitar Tanjung Burung.
Dengan panjang keseluruhan sekitar 126 km, sungai ini pada bagian hilirnya cukup lebar dan dapat dilayari oleh kapal kecil. Pada abad ke-16 Tangerang (disebut oleh Tome Pires sebagai Tamgaram) yang berada di tepi sungai ini, telah menjadi salah satu pelabuhan yang penting namun kemudian kalah oleh perkembangan Banten dan Batavia.
Dalam tulisan Menilik Sejarah Cisadane, Sungai “Suci” yang Jadi Ikon Tangerang (ww.side.id, 2018). Sungai Cisadane merupakan sungai besar yang melintasi Kota Tangerang. Selama ratusan tahun, pedagang Tionghoa memanfaatkan aliran sungai Cisadane dari pesisir Laut Jawa untuk berlayar masuk ke pedalaman daerah Tangerang.
Sebelum disebut Cisadane, sungai ini dulunya bernama “Sadane”. Kata “Sadane” jika diartikan dalam Bahasa Sansekerta berarti “Istana Kerajaan”. Mungkin saja maksudnya adalah Kerajaan Pajajaran dengan Ibukota di Pakuan, Bogor, Jawa Barat.
Kerajaan Pajajaran merupakan kerajaan yang menganut agama Hindu dan sangat menghormati air sungai dari gunung sebagai wadah untuk membersihkan diri menuju jalan kebijaksanaan.
Selanjutnya, Cisadane dulunya menjadi sungai suci bagi masyarakat Hindu Kerajaan Pajajaran. Aliran Sungai Cisadane berasal dari anak-anak sungai yang berhulu di lereng Gunung Pangrango dan Gunung Salak di Bogor. Dari lereng gunung, aliran Cisadane memasuki wilayah Bogor, lalu melintasi Kota Tangerang, kemudian bermuara di Tanjung Burung Teluk Naga, dan membentang ke Laut Jawa.
Perubahan Lahan dan Dampaknya
Tim Penyusur Cisadane Andika Ariansyah & Nur Azizah (2012) menulis, Cisadane merupakan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang melewati beberapa wilayah kabupaten dan kota di Jawa Barat (Bogor dan Depok), DKI Jakarta, serta kabupaten dan kota di Tanggerang-Banten.
Berdasarkan hasil analisis luas total wilayah DAS Cisadane mencapai 161.147 hektar, dari luasan tersebut terbagi dua yaitu kawasan lindung seluas 58.905 hektar dan kawasan bukan lindung seluas 102.242 hektar (KLH, 2007).
Lanjutnya, sumber air DAS Cisadane berasal dari Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) dan Taman Nasional Halimun Salak (TNGHS). Aliran sungai induk (Sungai Cisadane) mengalir sejauh 1.047 Km dari kawasan hulu hingga hilir. Aliran sungai ini banyak dimanfaatkan oleh masyarakat yang bermukim di sekitar bantaran untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dengan pola pemanfaatan yang beragam.
Kali Cisadane mengalami perubahan-perubahan akibat aktivitas penduduk dan pemukimannya, pembangunan dan industrialisasi, dan lain-lain.
Kesimpulan studi tentang Evaluasi Perubahan Penggunaan Lahan Kecamatan di Daerah Aliran Sungai Cisadane Kabupaten Bogor (Tessie Krisnaningtyas dan Endang Trimarwanti, 2014), bahwa proses sub-urbanisasi yang dijelaskan Rustiadi et.al (2003), meluasnya perkembangan kawasan permukiman di wilayah pinggiran kota dan proses konversi lahan yang merupakan lahan-lahan produktif membuat Cisadane tergerus.
Hal ini terjadi di wilayah daerah aliran sungai Cisadane, bahwa aktivitas perkotaan berdampak pada alih fungsi lahan pertanian menjadi permukiman (transformasi penggunaan lahan).
Pola Ruang dalam RTRW Kabupaten Bogor telah menetapkan ketentuan dominasi kawasan pertanian lahan basah didasarkan potensi dan karakteristik wilayah, namun yang terjadi adalah penggunaan lahan pertanian beralih fungsi menjadi lahan perumahan/permukiman.
Bahkan perubahannya pun terjadi sebelum ditetapkannya menjadi kawasan pertanian lahan basah.
Dampak nyata dari perubahan itu semakin jelas terjadinya pencemaran Cisadae terungkap dalam Kajian Kualitas Air Sungai Cisadane Sebagai Dasar Perencanaan Lanskap Kota Tangerang Layak Huni (Quality Assessment of Cisadane River Water as a Basic Planning of Landscape of Tangerang Livable City, Arwindrasti, 2018).
Menurunnya kualitas air sungai Cisadane disebabkan meningkatnya kawasan industri dan kawasan pemukiman kumuh, sehingga diperlukan dasar perencanaan lanskap dalam menentukan Kota Tangerang sebagai Kota Layak Huni.
Juga, studi tentang Manajemen Pengelolaan Kualitas Air Sungai Cisadane Dari Aspek Kelembagaan (Studi Kasus Kota Tangerang) dilakukan Moh. Didi Haidir, Idi Namara, Nurul Chayati, Fadhila Muhammad (2016) menyatakan sebagai berikut. Sungai Cisadane merupakan salah satu sungai yang sangat vital di Provinsi Banten Indonesia.
Air sungai ini dimanfaatkan sebagai sumber baku air PDAM, pertanian perikanan, dan perindustrian dalam skala kecil maupun besar. Yang menjadi persoalan pada air sungai ini adalah tingkat pencemaran yang masih tinggi, terutama limbah industri, meskipun banyak instansi yang telah berperan dalam pengelolaan kualitas air Sungai Cisadane baik di Tingkat Pusat, Tingkat Provinsi Banten, maupun Tingkat Kota Tangerang.
Penelitan lain, diversitas dan kehilangan jenis ikan di danau-danau aliran Sungai Cisadane (Renny Kurnia Hadiaty, LIPI, 2011) meringkas, bahwa penelitian diversitas dan kehilangan spesies ikan di danau-danau dari daerah aliran Cisadane dilakukan pada 2010. Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran keragaman jenis ikan di danau-danau pada daerah aliran Cisadane saat ini.
Hasil ini kemudian dibandingkan dengan jumlah spesies ikan yang pernah hidup di wilayah perairan ini berdasarkan data pustaka. Selisih jumlah antara kedua data tersebut menunjukkan kehilangan spesies.
Hasil penelitian di 34 stasiun mendapatkan 32 spesies ikan dari 19 famili dan lima ordo. Dua puluh empat jenis atau 75% diantaranya merupakan spesies asli, sedangkan delapan jenis atau 25% merupakan ikan introduksi. Studi pustaka menunjukkan ada 86 spesies ikan yang dulu hidup di danau-danau daerah aliran Sungai Cisadane, namun saat ini hanya dijumpai 24 spesies, dengan demikian laju kehilangan spesiesnya sekitar 72,1%. (Renny KH, 2011).
Selanjutnya efektivitas kelembagaan pengelolaan sumber daya air dapat tercapai apabila ada kerjasama yang baik antar lintas sektor lembaga yang menangani. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran dan pola koordinasi lembaga terkait pengelolaan kualitas air sungai Cisadane Kota Tangerang.
Menurut PP No. 42 tahun 2008 pasal 1 ayat 36 tentang pengelolaan sumber daya air dijelaskan bahwa wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air adalah institusi tempat segenap pemilik kepentingan dalam bidang sumber daya air melakukan koordinasi dalam rangka mengintegrasikan kepentingan berbagai sektor, wilayah, dan para pemilik kepentingan dalam bidang sumber daya air.
Dari hasil analisis tersebut dapat disimpulkan, bahwa kelembagaan yang menangani kualitas air sungai Cisadane tidak berjalan dengan baik, kelembagaan juga sering kali lemah berkoordinasi dalam menyelesaikan permasalah yang dihadapi dalam pengelolaan kualitas air sungai Cisadane.
Sekarang DAS Cisadane yang masuk wilayah Kota Tangerang sudah ditata dengan dengan baik, rapi dan indah. Airnya tampak jernih dan tidak ada sampah. DAS Kali Cisadane Kota Tangerang jadikan destinasi wisata. Pada malam hari banyak orang duduk-duduk menikmati pemandangan malam sembari mencicik jajanan, makanan dan meneguk teh atau kopi hangat.
Ketika memasuki wilayah Kabupaten Tangerang, kondisi aktual Kali Cisadane jauh berbeda, tampak semakin tidak terurus, banyak berbagai jenis sampah, seperti plastik, kain, karet, beling, kayu, kertas, busa, sisa-sisa makanan sampai tulang dibuang di sini. Mayoritas sampah adalah plastik kresek, plastik kemasan, styrefoam.
Hal ini diperparah oleh buangan limbah cair dari pabrik-pabrik dalam kategorial berbahaya. Sehingga kondisi air tampak hitam pekat, sangat bau, dan ketika terkena kulit menyebabkan gatal-gatal. Jika dialirkan ke sawah tanaman padi akan mati, dan dialirkan ke tambak ikan akan mabuk dan mati. Sehingga petani, petambah dan nelayan mengalami kerugian akibat pendapatannya terus berkurang.
Pencemaran Kali Cisadane hilir akibat sampah dan limbah cair berbahaya, yang sangat parah, massif dan menyedihkan menjadi perhatian serius Tim Rapid Asessment Pengelolaan Sampah di DAS Cisadane Teluk Naga Tangerang (Oktober 2019), sehingga memutuskan untuk menyediakan waktu lebih banyak ketimbang wilayah lainnya. Tim melakukan penelusuran cukup intensif beberapa kilo meter ke titik-titik pembuangan sampah di DAS Cisadane.
Pencemaran Lingkungan Makin Parah
Pencemaran Kali Cisadane mulai massif tahun 2000-an. Tahun 2019 pencemaran dan kerusakan lingkungan makin parah dan mengkhawatirkan di zona Kali Mati Cisadane. Air Cisadane dari zona Kali Mati hingga Teluk Burung sudah tak bisa dimanfaatkan, apalagi pada musim kemarau panjang. Airnya tampak hitam pekat dan sangat bau.
Mereka, para pelapak dan pemulung yang melakukan kegiatan penampungan dan pemilahan sampah di zona Kali Mati Cisadane hanya mengedepankan motif ekonomi. Berbagai jenis sampah itu berasal dari mall, super market, apartemen, hotel, pasar, kantor, balai kota, bandara, dan sebagainya.
Para pemenang tender menyerahkan sampahnya ke para makelar atau boing, kemudian dijual kepada para pelapak dengan harga Rp 300.000/truk. Kemudian para pelapak menyuruh para pemulung untuk memilah sampah dengan upah Rp 35.000-50.000/hari. Berbagai jenis sampah yang dipilah itu ada harganya.
Mereka hanya memikirkan kepentingan dirinya sendiri, kelangsungan perut dan hidup dirinya sendiri sebagai manusia yang perlu makan dan kebutuhan hidup lainnya setiap hari. Meskipun perilaku dan tindakannya selama ini telah mengotori, mencemari dan merusakan keindahan ekosistem Kali Cisadane.
Mereka dengan semena-mena membuang sampah langsung ke DAS Kali Cisadane, juga membakar sampah, terutama plastik, popok, pempers, busa, karet, kain, dan lain-lain di zona DAS. Mungkin sudah ratusan, bahkan ribuan ton sampah dan sampah berbahaya yang dibakar dan dibuang ke Kali Cisadane. Kali Cisadane menangis tak mampu menahan beban semakin berat, sebagai Tong Sampah Raksasa.
Belum lagi ditambah beban yang semakin berat, akibat ulah tak bertanggungjawab sejumlah pabrik membuang limbah cair berbahaya ke Kali Cisadane. Lengkaplah sudah penderiataan sebagai Tong Sampah dan Limbah Cair Raksasa.
Kegiatan mencemari dan merusakan ekosistem Kali Cisadane sudah berlangsung beberapa tahun, mungkin puluhan tahun lamanya. Mereka punya otak, perilaku dan nafsu dasyiat mencemari dan merusak yang luar biasa, meniadakan hak-hak makhluk lain, seperti ikan, udang dan biota air lainnya.
Pencemaran dan kerusakan lingkungan dan ancaman kesehatan semakin massif, parah dan mengkhawatirkan di zona “Kali Mati Cisadane”. Zona tersebut sangat popular bagi penduduk setempat, disebut dengan istilah Kali Mati. Suatu istilah sangat menakutkan! Jumlah kegiatan perlapakan atau waste collector merupakan yang terbesar dan frekuensi sangat tinggi.
Tetapi sampai saat ini tidak ada pihak yang berani menyetop dan memberikan sanksi tegas dan keras. Para pelaku kejahatan lingkungan membusungkan dada dengan penuh senyum bangga.
Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin harus segera mengambil langkah-langkan startegis dan progresif memulihkan DAS Cisadane. Pemulihan Cisadane dimulai dengan membersihkan sampah dengan dukungan teknologi. Kemudian penyediaan sarana prasarana pengelolaan sampah, seperti tong/bak sampah, container, TPS, armada, tempat pengolahan sampah dan dukungan multi-teknologi.
Karena Kali Cisadane penuh sejarah, sakral dan menjadi kebanggaan Jawa Barat, Banten dan Indonesia. Apakah Pemerintah Jokowi-Ma’ruf Amin akan membiarkan Kali Cisadane penuh sampah dan limbah cair berbahaya dan prahara akan datang?
Oleh Bagong Suyoto adalah Ketua Koalisi Persampahan Nasional dan Dewan Pembina Koalisi KAWALI Indonesia Lestari