KedaiPena.Com- Anggota Komisi XI
DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Anetta Komarudin mengimbau pemerintah dapat segera mengoptimalkan peran pembiayaan investasi pada APBN TA 2021 guna menciptakan manfaat dan nilai tambah bagi masyarakat.
“Di tengah kondisi penerimaan negara yang masih tertekan dan pelebaran defisit anggaran yang juga masih terjadi, kebijakan pembiayaan investasi pemerintah harus diprioritaskan untuk kepentingan yang mampu memberikan manfaat berlipat,” kata Putkom sapaanya, Rabu, (17/2/2021).
Pemberian manfaat tersebut, kata Putkom, akan berdampak kepada peningkatan daya saing sumber daya manusia, percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan ekspor, hingga penguatan akses pembiayaan bagi ultra mikro.
“Untuk itu, ketika alokasi investasi sudah dianggarkan, maka harus dipastikan dapat terserap secara maksimal sesuai peruntukannya,” ujar Putkom.
Sebagai informasi, pembiayaan investasi pemerintah merupakan penempatan dana dan/atau barang oleh Pemerintah dalam jangka panjang, yang diharapkan dapat memberikan hasil dan nilai tambah di masa yang akan datang.
Baik dalam bentuk pengembalian nilai pokok, maupun efek berganda erhadap perekonomian dan sosial. Pada APBN TA 2021, total pembiayaan investasi pemerintah tercatat sebesar Rp184,46 triliun. Khusus pembiayaan investasi melalui instrumen PMN tunai, pemerintah menganggarkan sebesar Rp42,38 triliun.
Tetapi, jumlah ini diperkirakan akan bertambah seiring rencana pemerintah untuk menggunakan alokasi cadangan investasi untuk suntikan PMN kepada Lembaga Pengelola Investasi
(LPI) sebesar Rp15 triliun, dan tambahan PMN bagi PT Hutama Karya sebesar Rp18 triliun.
“Pemberian PMN ini harus dilandasi dengan kajian yang komprehensif. Penilaian terhadap usulan dan
rencana penggunaan PMN pun perlu didasari kriteria yang jelas, terukur, dan kredibel. Termasuk, evaluasi atas kinerja dan rekam jejak dari entitas calon penerima juga wajib diperhatikan. Tentu akan lebih baik lagi apabila pemerintah juga dapatmengembangkan suatu peta jalan atas prioritas penggunaan dana PMN dalam jangka panjang. Sehingga, dapat menjadi acuan bagi calon entitas penerima PMN tersebut,” papar Putkom.
Lebih lanjut, tegas Putkom, Kementerian Keuangan mencatat selama periode 2010-2019, total nilai investasi permanen mencapai Rp2.397,25 triliun, dimana paling besar ditujukan untuk BUMN yang secara total mencapai Rp2.347,04 triliun.
Nilai investasi tersebut tidak hanya berasal dari PMN, melainkan juga
dari akumulasi laba dan revaluasi. Putkom pun mendorong agar investasi PMN yang diberikan kepada entitas BUMN dapat terus berkontribusi positif bagi negara dan kesejahteraan masyarakat.
“Sepanjang periode tersebut, BUMN yang menerima PMN telah berkontribusi terhadap setoran pajak sebesar Rp1.518,7 triliun dan setoran dividen mencapai Rp377,8 triliun. Selain itu, kita juga berharap manfaat beserta nilai tambah yang nyata atas leverage PMN tersebut bagi masyarakat, terutama
dalam mendorong percepatan pemulihan ekonomi akibat pandemi. Oleh karena itu, aspek monitoring
dan evaluasi harus diperhatikan dengan baik untuk memastikan investasi ini sesuai dengan tujuan yang direncanakan,” pungkas Putkom.
Laporan: Muhammad Hafidh