KedaiPena. Com – Pelanggaran kedaulatan yang dilakukan China terhadap Indonesia di perairan Natuna, dianggap sebagai bentuk dari keadidayaan China sebagai poros baru dunia. Maka dari itu mereka berani melanggar ketentuan United Nations Convention on the Law of the Sea terkait ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) milik Indonesia.
Demikian dikatakan pakar pertahanan Universitas Paramadina, Jerry Indrawan saat diwawancara oleh KedaiPena.Com, ditulis Selasa (12/4).
Jerry mengatakan bahwa China ikut menandatangani ratifikasi perjanjian tentang Unclos di Persatuan Bangsa-bangsa (PBB). Namun, China melanggar perjanjian tersebut. Padahal Unclos’, dengan menjadikan hukum internasional menjadi hukum nasional. Di sisi lain, mereka malah memakai sistem ‘Nine Dash Line’.
“Mereka itu aneh, sudah tanda tangan kok malah ngelanggar sendiri. Mungkin wajar, karena mereka merasa mempunyai ‘power’. Maka dari itu mereka gak ikut aturan atau rezim hukum internasional dan bertindak senaknya,” tuturnya.
Hal senada disampaikan Deputi Bidang Kedaulatan Maritim Arif Havas Oegroseno. China tandatangan Unclos, dan ada dokumennya sahnya.
“Tandatangan kok. Kalau soal mereka mau melanggar wilayah, itu soal geopolitik,” sambungnya kepada KedaiPena.Com, kemarin.
Ia pun mengatatakan, pangkalan militer lebih pas dibangun di Natuna atau wilayah rawan sengketa lain. Sabab dengan ini bisa dipakai sebagai alat mengklaim suatu daerah.
(Prw/Apit)