KedaiPena.Com -Â PT Freeport Indonesia resmi mengumumkan mundurnya Chappy Hakim sebagai Presiden Direktur PT Freeport Indonesia. Chappy pun akan kembali ke posisi semula sebagai penasihat PT Freeport Indonesia.
Sebelum mengundurkan diri, Chappy hakim pun terlibat konflik kecil dengan angoota DPR RI‎ Komisi VII Mochtar Tompo saat Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Saat itu Chappy tidak terima ketika anggota DPR tersebut yang menyebut Freeport Indonesia tidak konsisten dalam membangun smelter.
Terkait hal tersebut, Mochtar mengatakan, tidak akan menarik laporan yang sudah ia buat ke Bareskrim Polri dan Mahkamah Kerhormatan Dewan (MKD) DPR.
Sekalipun saat ini Chappy sudah tidak berstatus sebagai Presiden Direktur PT Freeport Indonesia.
“Ia bisa saja mundur dari Freeport, tapi kasus hukumnya dengan saya tetap bergulir,” kata Mochtar kepada KedaiPena.Com, Sabtu (18/2).
Politikus Hanura ini mengatakan, bahwa mundurnya Chappy hanya satu dari sekian banyak tuntutan yang ia layangkan kepada mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara tersebut. “Yang itu khusus dari komisi, satu dari sekian banyak tuntutan,” beber dia.
Perlu diketahui, Komisi VII DPR RI mengeluarkan tiga tuntutan atas perlakuan Chappy Hakim kepada Anggotanya Mochtar Tompo.
Tuntan tersebut pertama, pemecatan Chappy dari Presdir Freeport, kedua, Freeport Indonesia secara resmi meminta maaf kepada Mochtar dan DPR RI. Dan ketiga, Chappy secara langsung juga diminta minta maaf. Chappy pun sudah meminta maaf.
Atas dasar tersebut, Mochtar pun meminta agar ke depannya PT Freeport dapat memilih presiden direktur yang memiliki integritas.
“Harus juga jelas nasionalismenya, karena harus bisa membawa kepentingan bangsa dalam tubuh perusahaan yang dipimpin. Sebab, Freeport bukan perusahaan pribadi,” pungkas dia.
Laporan: Muhammad Hafidh