KedaiPena.Com – Direktur Eksekutif Center for Social Political, Economic and Law Studies (CESPELS), Ubedilah Badrun meminta agar Menteri Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto tidak hanya meminta maaf tentang pengungsi di Ambon.
Ubed yang merupakan mantan aktivis 98 ini juga meminta agar Wiranto dapat meminta maaf terkait tragedi kemanusiaan pada kerusuhan aksi tahun 1998 dan 2019.
“Termasuk pada tewasnya mahasiswa saat demonstrasi menolak UU KPK dan RUU KUHP,” ungkap Ubed kepada wartawan, Senin, (7/10/2019).
Ubed pun mendorong agar pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) dapat direalisasikan dan ditegakan di Indonesia.
“Pemerintah pasca reformasi sampai era Jokowi selalu gagal merealisasikan pengadilan HAM. Padahal kematian anak negeri ini dari kekerasan aparat terus terjadi,” singgung Ubed.
Dengan kondisi demikian, Ubed pun menilai, mahasiswa juga perlu terus turun ke jalan untuk menolak UU KPK dan RUU KUHP dan RUU lainnya yang tidak pro rakyat.
“Utamakan soliditas mahasiswa dan kepentingan rakyat banyak. Menolak undang-undang KPK adalah menyuarakan kepentingan rakyat banyak. Oleh karenanya soliditas mahasiswa bersama rakyat adalah hal utama,” tandas Akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini.
Sebelumnya, pada tanggal 30 September, Wiranto mengatakan banyak pengungsi gempa Ambon terpengaruh hoaks adanya tsunami pascagempa. Akibatnya mereka ketakutan pulang ke rumah dan menurut Wiranto, ini menjadi beban pemerintah.
Meski demikian, dalam sebuah acara di stasiun TV Menkopolhukam Wiranto mengungkapkan permintaan maaf atas ucapannya yang menyebutkan pengungsi gempa Ambon menjadi beban pemerintah, baik pusat maupun daerah.
“Penjelasan pengungsi yang sudah saya jelaskan panjang lebar mendapatkan tanggapan yang cukup ramai di media sosial. Maka dalam kesempatan ini saya sampaikan bahwa kalau ada ucapan, kalimat-kalimat yang sampaikan apabila merasa mengganggu masyarakat di Maluku atau terdampak,” tegas Wiranto.
“Atau katakanlah menyakiti dan sebagainya, itu pasti bukan saya sengaja untuk menyakiti hati dan perasaan masyarakat Maluku. Apabila ada yang tersinggung, ada yang sakit hati, secara resmi, tulus saya minta dimaafkan,” ucap Wiranto.