KedaiPena.Com – Perusahaan swasta yang terjun dalam pengelolaan air meminta kepada DPR agar Pembahasan RUU Sumber Daya Air (SDA) memperhatikan kelangsungan nasib perusahaan.
Hal tersebut disampaikan oleh Perwakilan Asosiasi Perusahaan Air Kemasan Indonesia (Aspadin) Rahmat Hidayat dalam diskusi yang digelar Fraksi Gerindra DPR RI Quo Vadis RUU Sumber Daya Air” di Jakarta, ditulis Rabu (14/2/2018).
“Karena banyak menyangkut hajat hidup orang banyak, dimana banyak yang terancam dari draft RUU Sumber Daya Air (SDA) yang ada saat ini,” kata Ketua Asosiasi Perusahaan Air,” ujar Rahmat
Rahmat menjelaskan dalam draft RUU SDA ini tak memberikan keleluasaan pengelolaan air pada swasta. Sehingga ini mengancam hajat hidup masyarakat. Karena dalam RUU itu jelas-jelas tidak boleh melibatkan swasta masuk.
Lebih jauh Rahmat juga mengaku bingung draft RUU SDA yang mendorong agar sumber daya air wajib dibuka seluas-luasnya untuk masyarakat. Tentu hal ini sangat membahayakan keberlangsungan Industri Air Kemasan.
“Di pasal 58 ayat 1 dalam draft tersebut juga disebut bahwa perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) sama seperti penyedia air minum dalam pipa. Yang berarti berhubungan infrastruktur. Padahal kita ini manufaktur,” jelas Rahmat.
Tidak hanya itu, lanjut Rahmat, khusus perizinan untuk industri juga hanya diberikan untuk perusahaan-perusahaan BUMN dan BUMD.
“Kalau begitu terus swasta mau dikemanain yang selama ini berkiprah dengan berkontribusi membangun negeri dengan mengalirkan air ke sumber tertentu agar masyarakat dapat mengaksesnya,” papar Rahmat.
Mendengar keluhan tersebut, Ketua Komisi V DPR RI yang juga Sekertaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI Fary Djemy Francis memastikan bahwa pihaknya akan segera mencari formulasi terkait hal tersebut.
Fraksi Partai Gerindra, kata dia, siap memberikan formulasi agar masyarakat dan pihak swasta tetap diakomodir dengan dalam RUU Sumber Daya Air (SDA) ini.
“Harus ada ruang bagi masyarakat untuk memanfaatkan sumber daya air. Nah untuk itu formulasinya harus terakomodasi dari kedua pihak,” pungkas dia.
Laporan: Muhammad Hafidh