KedaiPena.Com – Begawan Ekonomi Rizal Ramli melaporkan dugaan korupsi di sektor pangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Selasa (23/10/2018).
Laporan RR sapaan khas Rizal Ramli kepada lembaga anti rasuah yang berkantor di Kuningan, Jakarta Selatan tersebut dilandasi oleh jumlah impor secara besar-besaran yang dilakukan oleh pemerintah.
Direktur Lembaga Anti Fraud (Latifa) Perbanas Institute, Haryono Umar mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini.
Haryono menilai jika memang data yang dilaporkan soal dugaan korupsi pangan  oleh RR valid, maka lembaga pimpinan Agus Rahardjo tersebut sedianya harus menelusuri.
“Harus bersedia kalau datanya valid,”ujar eks pimpinan KPK saat di konfirmasi oleh KedaiPena.Com, Kamis, (25/10/2018).
Meski demikian, Haryono mengakui, Â bahwa sektor pangan merupakan satu sektor yang ‘basah’ dan mudah terjadi korupsi.
Sewaktu Haryono menjabat menjadi pimpinan KPK misalnya pernah terjadi korupsi yang melibatkan Direktur Keuangan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI).
“RNI terkait dengan impor gula kristal putih. Direktur keuangan RNI dan pejabat lainnya menyalahgunakan kewenangan dengan menggunakan uang untuk kepentingan pribadi,” imbuh Haryono.
Kasus dugaan korupsi terkait impor pangan ini memang bukan barang baru. Dalam lima tahun terakhir saja, setidaknya KPK telah memproses tiga kasus korupsi terkait impor yang cukup menyita perhatian publik. Salah satunya kasus yang menyeret Irman Gusman pada 2016.
Pada 20 Februari 2017, mantan ketua Dewan Perwakilan Daerah RI itu akhirnya divonis 4 tahun dan 6 bulan penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan karena dinilai terbukti menerima Rp100 juta dari pemilik CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto dan Memi. Uang haram ìni diberikan guna mengatur pemberian kuota gula impor dari Perum Bulog ke CV Semesta Berjaya.
Laporan: Muhammad Hafidh