KedaiPena.com – Terbitnya Perppu Cipta Kerja, dinilai oleh Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) sebagai pengkhianatan terhadap konstitusi.
Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman menyatakan CERI dan 38 organisasi atau lembaga atau komunitas telah mengajukan pernyataan tuntutan kepada Presiden RI.
“Kami meminta agar Presiden RI untuk mencabut Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja secepatnya. Kami juga menuntut Dewan Perwakilan Rakyat RI untuk menolak Perppu Cipta Kerja, yang telah merendahkan pilar-pilar negara hukum dan mengkhianati konstitusi Negara Republik Indonesia,” kata Yusri, Minggu (8/1/2023).
Ia mengungkapkan dalam pernyataan bersama tersebut, CERI dan 38 organisasi atau lembaga atau komunitas memberikan tenggang waktu tujuh hari kepada Pemerintah untuk memenuhi tuntutan ini.
“Jika dalam waktu tujuh hari ke depan tuntutan ini tidak dipenuhi, kami menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia senasib sepenanggungan, yang telah terinjak-injak oleh kesewenang-wenangan Presiden, untuk melakukan pembangkangan sipil dan aksi-aksi massa yang sah. Aksi ini adalah untuk menolak Perppu Cipta Kerja yang menyebabkan demoralisasi hukum atas kepentingan investasi,” ungkapnya.
Yusri menyatakan, bahwa CERI dan 38 organisasi atau lembaga atau komunitas lainnya, memandang langkah aksi merupakan bentuk protes tanpa opsi lain, selain menuntut pencabutan Perppu Cipta Kerja dan sebagai peringatan keras atas tindakan yang dilakukan oleh Presiden atau Pemerintah yang memaksakan kehendaknya sendiri.
“Perppu Cipta Kerja dengan segala sudut pandangnya hanya dilakukan demi kepentingan sekelompok elit dengan mengangkangi hukum dan putusan Mahkamah Konstitusi RI. Pembangkangan Sipil akan terus dilakukan rakyat, sepanjang pengkhianatan konstitusi masih dipertahankan oleh Presiden RI dan DPR RI,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa