KedaiPena.com – Keluhan banyak konsumen BBM yang sempat viral dan dikutip oleh berbagai media ketika harga BBM jenis Pertalite dinaikkan, menjadi lebih boros dan warnanya lebih keruh, seharusnya diselesaikan oleh Pertamina dalam waktu singkat. Hal ini penting diselesaikan, untuk tetap menjaga kepercayaan publik pada BBM Pertamina.
“Jadi Pertamina tidak boleh berdiam diri saja, itu arogan namanya,” kata Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/9/2022).
Menurut Yusri, seharusnya Pertamina lebih aktif menawarkan diri terhadap siapapun termasuk Lembaga Konsumen Indonesia yang dianggap mewakili kepentingan publik untuk melakukan investigasi.
“Meskipun itu seharusnya merupakan kewajiban yang dilakukan oleh Ditjen Migas KESDM dan BPH Migas untuk memastikan spesifikasi teknis BBM produk Pertamina yang dikonsumsi rakyat itu memang sesuai,” ujarnya.
Pasalnya, sambung Yusri, banyak faktor bisa terjadi terhadap penurunan kualitas BBM, sebab pada prinsipnya gasoline memang mudah menguap di saat udara panas dan tercampurnya dengan sisa kotoran pada tanki BBM.
“Sehingga perpindahan BBM dari kilang ke Depo BBM kemudian ke SPBU atau dari kapal ke Depo BBM berpotensi bisa terjadi, misalnya di tanki Depo BBM hasil blending Pertalite Ron 90 bisa terjadi ketika di SPBU sudah menjadi Ron 89,” ujarnya lagi.
Perlu diketahui, lanjutnya, Vivo sebagai penjual retail BBM Renvo 89, merupakan milik Vitol Ltd yang merupakan pedagang besar minyak mentah dan BBM serta LPG yang dipasok ke Pertamina juga.
“Mereka tidak ada memperdagangkan BBM di bawah Ron 92, sehingga bisa jadi Renvo Ron 89 yang dijual SPBU Vivo itu bisa jadi nilainya di atas Ron 90,” ungkap Yusri.
Karena pada prinsipnya, kata Yusri, semakin tinggi oktan BBM seharusnya lebih irit pemakaiannya, sebab pembakarannya lebih baik dari oktan rendah.
“Mengingat pembuktian kualitas BBM itu harus dilakukan dari pengujian di labarotorium, yaitu dengan menguji kandungan octan apakah di Ron 89 atau Ron 90 atau Ron 92 dengan menggunakan alat Cooperative Fuel Research (CFR), alat tersebut hanya ada di Lemigas, selain di Pertamina dan kilang TPPI di Tuban,” urainya.
Selain itu, sambung Yusri, uji kandungan PONA (Parafinic, Olifinic, Naftanic dan Aromatic) dalam setiap jenis BBM harus dilakukan, untuk menghindari ambang batas diampaui seperti yang sudah tertera dalam spesifikasi BBM setiap jenis produk Pertamina, yaitu kandungan Olefin, Aromatik dan Benzena serta Distilasi.
Spesifikasi BBM sendiri mengacu pada SK Dirjen Migas Nomor 0468 K/10/DJM.S/2017 tanggal 23 November 2017 tentang Standard dan Mutu (Spesifikasi) BBM Ron 90 yang dipasarkan dalam negeri.
“Oleh sebab itu, publik sangat berharap Pertamina bisa kerja cepat menjawab keraguan soal kualitas BBM mereka, jangan sampai Pertamina digugat ke Pengadilan karena dianggap melanggar Undang Undang,” tandasnya.
Secara terpisah, menjawab keluhan masyarakat akan boros dan keruhnya BBM Pertalite ini, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menjawab bahwa tidak ada perubahan spek terkait BBM Pertalite, itu baik warna maupun kandungannya yang katanya membuat menjadi boros.
“Sejauh ini sample yang kami cek masih on spek yang ditentukan Pemerintah,” kata Irto pada media, Senin (26/9/2022).
Adapun mengenai warna, Irto mengatakan bahwa sejauh ini pemakaian warna hanya untuk pembeda saja misalnya Pertamax biru, Pertalite hijau. Sejatinya, semua jenis BBM berwarna bening.
“Warna yang diberikan pada BBM hanya untuk pembeda, tidak ada kaitannya dengan boros tidaknya dalam penggunaan BBM. Zat pewarna ini tidak berpengaruh terhadap performa atau kualitas atau spesifikasi BBM,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa