KedaiPena.com – Direktuf Eksekutif, Center of Energy Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman menyatakan dengan terungkapnya kasus pembunuhan Brigadir J, terungkap pula jaringan-jaringan mafia yang selama ini tertutup.
“Diperkirakan banyak yang terlibat. Dari eksekutif, legislatif dan yudikatif. Sehingga susah untuk terungkap selama ini. Hingga beredar di grup wa, data terkait Satgasus Merah Putih yang beririsan dengan Konsorsium 303, yang memunculkan nama Robert Binosusatya dan Yoga Susilo,” kata Yusri dalam diskusi Satgasus Merah Putih Terlibat Mafia Tambang, ditulis Kamis (6/10/2022).
Berselang beberapa waktu beredarnya data tersebut, muncul pernyataan dari Boyamin Saiman, yang mengungkapkan praktik dugaan korupsi dari perusahaan tambang batubara besar, PT MHU dengan nilai sekitar Rp9,3 triliun.
“Skemanya melalui mekanisme pengesahan RKB oleh Dirjen Minerba. Potensi korupsi di dirjen ini, memang memungkinkan Karena banyaknya yang harus diawasi oleh dirjen ini. Belum lagi, kalau dikaitkan dengan kasus Matahari Kembar,” ucapnya.
Ia menyatakan jika dirunut dalam pemegang saham PT MHU, maka akan ditemukan nama Robert Bino, Yoga Susilo dan Andrew Hidayat dengan jumlah saham 55 persen, yang merupakan mantan narapidana kasus suap di KPK.
Berdasarkan Akte No 182 yang diterbitkan Notaris Jimmy Tanal, SH, M.Kn tanggal 28 April 2022 di Jakarta Selatan, dan telah disahkan Dirjen AHU No: AHU- AH.01.09-09-0012119 tanggal 12 Mei 2022, saham PT. MHU dimiliki oleh PT. Agata Nugraha Nastari 1 lembar Seri B, PT. Pakarti Putra Sang Fajar 1000 lembar Seri A, PT. Pakarti PutraSang Fajar 3.499 Seri B, PT. Pakarti Putra Sang Fajar 458 lembar Seri C, PT. Agata Nugraha Nastari 550 lembar Seri C.
Tercatat nama Yoga Susilo duduk menjadi Direktur Utama PT. Pakarti Putra Sang Fajar, berdasarkan Akte No. 02 yang diterbitkan Notaris Dwi Yulianti, SH tanggal 05 Maret 2020 di Jakarta Selatan, dan telah disahkan Dirjen AHU No. AHU- AH.01.03.0157324 tanggal 23 Maret 2020.
Namun ketika kasus Kaisar Sambo dan Judi Online 303 riuh mencuat ke permukaan, nama Yoga Susilo menghilang dari jabatan Direktur Utama di PT. Pakarti Putra Sang Fajar, sesuai Akte No. 19 yang diterbitkan Notaris Anastasia Anne Augusta, SH, M,Kn tanggal 25 Agustus 2022 di Kota Cimahi. Kedudukannya digantikan Budi Santoso Simin.
RBT alias Bong alias Robert Prianto Binosusatya adalah pemilik PT. Robust Buana Tunggal yang menjadi pemegang saham mayoritas PT. Mahaguna Bara Sukses, PT. Graha Cipta Pesona Indah, menjadi owner PT. MHU melalui PT. Pakarti Putra Sang Fajar.
Sedangkan nama Andrew Hidayat, mantan narapidana kasus suap di KPK menjadi pemilik utama PT. MHU melalui PT. MMS Group Indonesia. Pada susunan komposisi komisaris PT. MHU terdapat nama Ir. Emir Moeis, mantan narapidana kasus korupsi di KPK.
“Perubahan kepemilikan saham PT MHU pada 2 Maret 2022 dihadapan Notaris Buntario Tigris, SH., SE menjelang berakhirnya izin PKP2B PT MHU pada April 2022 patut ditelisik motifnya. Apakah terkait ada memberikan jaminan kepastian perpanjangan izin PKP2B menjadi IUPK Operasi Produksi? yaitu masuknya nama Emir Moeis, Politisi PDIP yang juga komisaris BUMN dan Widjono Harjanto SH, yang merupakan Politisi Gerindra sebagai Komisaris PT MHU,” ucapnya lagi.
Mengingat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 15 September 2022 menemukan aliran uang dari judi online sejumlah Rp155 Triliun yang mengalir ke pelajar hingga polisi, patut diduga adanya benang merah antara PT MHU dengan Satgasus Merah Putih Polri yang dipimpin Ferdy Sambo.
“Temuan ini membuat aparat penegak hukum harus lebih serius membongkar kasus ini dengan memeriksa semua pihak termasuk PT MHU, Dirjen MInerba, Bea Cukai, Dirjen Perdagangan Luar Negeri dan Kementerian Perhubungan, guna memperjelas dan membuat terang dugaan pidana yang dipersangkakan,” kata Yusri.
Jika memang Saham PT. MHU dikuasai oleh bandar judi online 303 dan mantan narapidana kasus korupsi, sangat penting bagi insan pers dan publik untuk mengawal proses audit investigasi dari BPK RI terhadap Ditjen Minerba Kementerian ESDM.
“Ini dilakukan untuk mengungkap dugaan penyimpangan atau korupsi PNBP dan praktek ‘transfer fricing’ dalam realisasi ekspor batubara pada tahun 2021 sekitar 450 juta metrik ton, agar temuan tersebut ditindaklanjuti segera oleh KPK dan Kejaksaan Agung RI,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa