KedaiPena.Com – Reformasi agraria terjegal oleh liberalisasi sektor agraria. Reformasi agraria Jokowi-JK lebih banyak berbentuk sertifikasi (2.889.993 sertifikat tanah), ketimbang reditribusi tanah (redistribusi tanah baru 245.097 bidang), sehingga tidak banyak berefek mengurangi ketimpangan pemilikan tanah di Indonesia.
Demikian dikatakan Wakil Ketua Partai Rakyat Demokratik (PRD), Alif Kamal dalam keterangan pers yang diterima KedaiPena.Com, Jumat (20/10).
“Di sisi lain, penguasaan tanah oleh korporasi terus meningkat,” tegas dia.
Sementara, sambung dia, tingkat kesejahteraan rakyat menurun akibat penyerahan komoditi pokok, seperti BBM dan listrik, pada mekanisme pasar. Lalu berkurangnya penyerapan tenaga kerja sektor formal, nilai tukar petani (NTP) tidak pernah melesat jauh di atas 100.
“Upah riil buruh tergerus inflasi. Di sisi lain, angka kemiskinan tidak berkurang signifikan (dari 27,73 juta jiwa pada September 2014 menjadi 27,77 pada Maret 2017, sedangkan indeks kedalaman kemiskinan menaik (dari 1,75 pada September 2014 menjadi 1,83 pada Maret 2017),” papar Alif.
Berdasarkan poin-poin di atas, kami mengambil beberapa kesimpulan bahwa kebijakan ekonomi Jokowi-JK masih belum selaras dengan cita-cita Trisakti. Ada kecenderungan liberalisasi ekonomi yang makin intensif di bawah Jokowi-JK lewat agenda deregulasi.
“Karena itu, kami menyimpulkan bahwa pemerintahan Jokowi-JK sangat liberal ugal-ugalan,” seru Alif.
PRD pun memberikan rekomendasi agar Jokowi-JK kembali ke jalan Trisakti. Pertama, mempercepat agenda Reforma Agraria dengan pengelolaannya berbasis koperasi disokong dengan akses modal dan teknologi pertanian dan pembatasan pemilikan dan penguasaan tanah di tangan segelintir orang dan korporasi.
“Terapkan pajak progressif dan tangkap orang kaya pengemplang pajak. Kami mengusulkan skema pajak berikut: (i) sampai 50 juta (0 persen); (ii) 50-250 juta (15 persen); (iii) 250-500 juta (30 persen); (iv) 500 juta-1 milyar (30 persen + 15 persen); dan (v) di atas 1 milyar (30+20 persen),” jelas Alif.
“Kemudian, kita meminta meningkatan sumber daya manusia (SDM), dengan menjamin hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan, kesehatan, perumahan, dan pekerjaan yang layak,” tandas Alif.
Laporan: Muhammad Ibnu Abbas