KedaiPena.com – Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 130 Tahun 2022 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara TA 2023, target PNBP dinyatakan sebesar Rp441,4 triliun. Walau angka tersebut lebih rendah jika dibandingkan capaian PNBP tahun ini yakni Rp588,3 triliun, tapi masih dinyatakan sulit untuk dicapai.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyatakan target tersebut masih overshoot. Pernyataan itu didasarkan oleh potensi melambatnya moderasi harga komoditas dan tekanan eksternal.
“Saya perkirakan PNBP 2023 sulit untuk dicapai. Proyeksinya mungkin hanya sekitar Rp380 hingga Rp400 triliun,” kata Bhima, Kamis (4/1/2023).
Dan sebagai respon atas moderasi harga komoditas, Bima menyampaikan pemerintah harus mampu memacu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar bisa menyumbang PNBP lebih besar.
“Selain itu, opsi mendorong PNBP juga bisa muncul dari menutup celah pendapatan negara dengan pengawasan under invoicing (red: praktik manipulasi harga) ekspor pertambangan,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa