KedaiPena.Com – Pimpinan Komisi VII DPR Fraksi Partai Gerindra Bambang Haryadi mengaku, jika pihaknya sangat kecewa dengan Direktur Utama PT Krakatau Steel Silmy Karim. Menurutnya, bos BUMN Baja tersebut tidak menghargai DPR.
“Kita sangat kecewa sekali dengan Dirut Krakatau Steel. Petinggi- petinggi BUMN macam begini yang tidak menghargai DPR,” ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini dalam forum rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Krakatau Steel, Senin (14/2/2022).
Bambang menilai, agar pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN dapat melakukan evaluasi Silmy Karim. Bagi Bambang, Silmy harus mengetahui, bahwa DPR dan BUMN harus saling bersama memberikan masukan.
“Kita saling mendengar saling memberi masukan jangan arogan terkesan anda udah kayak dia yang punya Republik ini. Jadi kita ingin sama-sama membangun Indonesia, kita sama-sama menjalankan tugas konstitusional kita,” tegas Bambang.
Bambang sendiri sebelumnya sempat mengusir Silmy Karim dalam RDPU yang digelar hari ini. Di usirnya Silmy lantaran, Bambang yang memandu jalannya rapat dengar pendapat beradu argumen dengan Silmy Karim soal proyek Blast Furnace.
“Pabrik Blast Furnace dihentikan, tapi satu sisi ingin memperkuat produksi dalam negeri. Ini jangan maling teriak maling. Jangan kita ikut bermain, tapi pura-pura tidak ikut bermain,” beber Bambang.
Silmy merespons pernyataan Bambang “Maksud maling bagaimana, Pak?” tanya Silmy.
Bambang juga lantas menunjukkan dugaan kasus pemalsuan SNI yang diduga dilakukan oleh pengusaha Kimin Tanoto. Kasus itu katanya sempat ditangani Polda Metro Jaya.
“Kami minta penjelasannya. Itu salah satu anggota Anda. Namanya Kimin Tanoto,” tegas Bambang.
Mendengar hal tersebut, Silmy lantas menyangkal pernyataan Bambang.
“Saya di sini sebagai dirut Krakatau Steel, bukan sebagai Ketua IICIA (The Indonesian Iron and Steel Industry Association),” balas Silmy.
Pertanyaan itu pun memicu reaksi lebih keras dari Bambang. Ia menganggap Silmy tak menghargai DPR.
“Hormati persidangan ini. Ada teknis persidangan, Kok kayaknya Anda tidak pernah bisa menghargai komisi. Kalau sekiranya Anda enggak bisa ngomong di sini, Anda keluar,” kata Bambang.
“Kalau memang harus keluar ya kita keluar,” kata Silmy.
“Ya sudah Anda keluar. Di sini ada teknis persidangan, dan Anda sudah menjawab bahwa Anda ingin keluar. Silakan keluar,” tandas Bambang.
Laporan: Muhammad Hafidh