KedaiPena.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Bambang Hendroyono menyampaikan harus dilakukan terobosan-terobosan dan inovasi dalam proses pembangunan saat ini. Jika tidak, tiga krisis global yang terjadi di Bumi, yaitu perubahan iklim, kehilangan keanekaragaman hayati, dan pencemaran lingkungan beserta limbah akan semakin meningkat.
“Oleh karena itu, kita harus mendayagunakan energi dan komitmen kita semua untuk lingkungan hidup yang lebih baik dan sehat melalui proses transformasi lingkungan dan ekonomi,” kata Bambang dalam Rapat Kerja Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Ekoregion Bali dan Nusa Tenggara yang digelar di Badung, Bali, dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (26/6/2024).
Sebagaimana arahan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, dalam upaya aksi lingkungan, yaitu tindakan nyata dan implementasi adalah kunci, peran pemuda sebagai kolaborator utama Indonesia, serta pemulihan berkelanjutan dan inklusif harus menjadi fokus bersama.
Bambang menekankan agar proses pemulihan ekosistem akibat pencemaran lingkungan dan kerusakan lingkungan hidup harus diubah dari cost center menjadi profit/prosperity center, baik itu restorasi (mengembalikan suatu ekosistem sedekat mungkin ke kondisi dan fungsi sebelum terjadinya gangguan), rehabilitasi (menjadikan ekosistem dapat digunakan kembali setelah terjadi gangguan), dan reklamasi (ekosistem yang dihasilkan berbeda dengan ekosistem yang sudah ada sebelum pemulihan).
Bambang juga menekankan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup melalui penerapan kepemimpinan transglobal harus dapat mendayagunakan berbagai instrumen lingkungan hidup dalam mengendalikan berbagai kebijakan, rencana, program dan aktivitas kegiatan pembangunan di wilayah ekoregion terestrial (landscape) dan juga wilayah ekoregion laut (seascape) secara terintegrasi untuk mewujudkan keberlanjutan landscape and seascape.
“Kuncinya adalah agar kita dapat menjamin keberlanjutan proses, fungsi dan produktivitas lingkungan, mulai dari terjaminnya kualitas udara, air, dan laut yang baik dan sehat, lahan yang produktif, hingga terjaganya keanekaragaman hayati, sekaligus juga menjamin keselamatan, mutu hidup dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Bambang.
Menurut Bambang, kepemimpinan transglobal yang berlandaskan kecerdasan kognitif, kecerdasan moral, kecerdasan emosional, ditambah kecerdasan bisnis, kecerdasan sosial budaya, dan kecerdasan global merupakan dasar untuk membentuk seseorang menjadi pemimpin yang berkarakter dan produktif.
Ketika enam kecerdasan itu dapat dimiliki oleh seorang pemimpin, akan menciptakan lima perilaku. Pertama, pemimpin itu akan tahan terhadap ketidakpastian. Kedua, akan membangun konektivitas tim (kolaboratif) untuk menyelesaikan tantangan pekerjaan. Ketiga, dia akan bersifat fleksibel pragmatis, dan empatinya luar biasa terhadap sesama. Keempat adalah visioner, respon perspektif ke masa depan. Dan kelima, dia mempersiapkan pemimpin berikutnya berorientasi pada talenta.
“Seorang pemimpin transglobal yang sukses akan memperlihatkan efektivitas dan kesuksesan kepemimpinannya, kinerja organisasi yang dipimpinnya pun akan baik, dan yang tak kalah penting landscape-seascape akan dikelola secara terpadu dan berkelanjutan,” jelas Bambang.
Bambang menambahkan, pemimpin transglobal harus dapat mendorong proses pemulihan ekosistem menjadi aksi bersama dan mendorong perubahan yang signifikan pada sikap dan perilaku manusia. Kepemimpinan transglobal menciptakan sinergi dan kolaborasi, serta mengembangkan dan menerapkan konsep SHARE (Story, Hype, Actionable, Relevant, and Emotional).
Di era hyperconnected, partisipasi pemulihan ekosistem dapat dimulai dari membagikan (sharing), mempertajam (shaping), hingga ikut membiayai (funding), produksi dan ikut memiliki. Bagaimana kita membentuk masyarakat menjadi partisipan aktif dalam pemulihan ekosistem, bagaimana mendorong tingkat partisipasi yang lebih tinggi, serta menjadikan sebuah komunitas, crowd, bahkan ikut membiayai.
“Pemulihan ekosistem dengan melibatkan semua pihak telah memiliki landasan hukum yang kuat. Berbagai konvensi internasional terkait pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup juga menegaskan pentingnya pemulihan ekosistem dengan melibatkan semua pihak,” pungkas Bambang.
Laporan: Tim Kedai Pena