KedaiPena.Com – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin Ak mendesak pemerintah untuk lebih serius menerapkan early warning system (sistem peringatan dini) dalam pengawasan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Hal tersebut, kata dia, perlu dilakukan guna mencegah terulangnya skandal keuangan di BUMN dengan pola dan modus operandi yang mirip dengan Jiwasraya dan Asabri.
“Rakyat dipertontonkan kasus yang terus berulang dengan pola yang sama. Jiwasraya dan Asabri hanya merupakan contoh bobroknya perilaku penyelenggara BUMN. Bagaimana sistem peringatan dini Kementerian BUMN bekerja?” tanya Amin, Rabu, (23/12/2020).
Pernyataan Amin dilandasi oleh audit BPK atas laporan keuangan PT Asabri tahun 2019, ditemukan adanya kelemahan pada sistem pengendalian internal perseroan.
Kala itu, lanjut Amin , BPK juga menyatakan penilaian harga saham portofolio dan penyertaan reksa dana tidak masuk akal karena tidak mengikuti standar akuntansi yang berlaku.
“Kementerian BUMN harusnya bisa bergerak cepat memeriksa semua indikasi yang ada. Seharusnya praktik-praktik moral hazard bisa dicegah sejak dini,” tegas mantan auditor BPKP itu.
Melihat besarnya kerugian negara pada skandal PT Asabri ini, Wakil Rakyat yang dari Dapil Jatim IV itu meminta, Kejaksaan Agung untuk dapat bekerja keras menelisik aliran dana pada kasus ini dan mengejar uang rakyat yang dikorupsi.
Jangan sampai, lanjut Amin, negara dirugikan dua kali seperti halnya kasus Jiwasraya, dimana uang yang dikorupsi tidak kembali dan negara harus mengucurkan dana talangan untuk mengembalikan hak nasabah dan menjaga keberlangsungan operasional perusahaan.
“Padahal kondisi APBN kita sudah defisit melampaui tahun-tahun lalu dan harus ditutupi utang yang makin membesar. Sangat mungkin terjadinya praktik-praktik ilegal seperti manipulasi nilai saham dan pencucian uang. Jika dibiarkan saya khawatir kasus ini akan terus berulang baik di BUMN yang sama maupun BUMN lainnya. Saya minta pemerintah serius mengawasi kerja penyelenggara BUMN,” tandasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi