KedaiPena.Com – Tokoh nasional Rizal Ramli menekankan pentingnya kesadaran rakyat dan masyarakat umum bahwa usulan perpanjangan masa jabatan Presiden merupakan upaya tindakan inkonstitusional.
Hal itu disampaikan RR sapaanya merespons kembali mencuatnya isu perpanjangan masa jabatan Presiden tiga periode. Isu ini kembali mencuat isu seiring dengan usulan penundaan pemilu 2024 yang dilontarkan sejumlah elit.
“Meningkatkan dulu kesadaran rakyat dan masyarakat umum bahwa tindakan ini adalah tindakan kudeta konstitusi,” kata RR begitu sapaan karibnya, Jumat,(23/12/2022).
RR pun mengingatkan,hal serupa pernah terjadi di tahun 70-an. Saat itu, kata RR, tepatnya kudeta itu dilakukan oleh militer dengan mengambil alih kekuasaan dan berbuat semena-mena.
“Kalau dulu sebelum tahun 70-an kudeta itu dilakukan oleh militer mengambil alih kekuasaan dan berbuat semena mena terhadap kekuasaan. Tapi setelah tahun 70-an namanya kudeta konstitusi, konstitusinya diubah, supaya lebih menguntungkan yang kuasa,” jelas RR
RR pun mengungkapkan pernah membicarakan hal ini dengan Akademisi UGM Zainal Muchtar.
Dalam diskusinya, Zainal Muchtar menyebut bahwa perpanjangan masa jabatan Presiden bukan lagi kudeta tapi termasuk teroris.
“Si Zainal Muchtar dari UGM bilang sama saya, ‘bang, bukan kudeta konstitusi bang, mereka ini teroris konstitusi’. Saking marahnya dia bilang teroris konstitusi,” pungkas RR.
Laporan: Tim Kedai Pena