KEMAJUAN teknologi transportasi ikut memudahkan virus menyebar ke mana-mana. Ke depannya tuntutan akan alat transportasi khususnya transportasi massal tidak hanya memenuhi syarat berkeselamatan. Tetapi juga syarat berkesehatan, artinya ada fasilitas dan prosedur yang mementingkan pencegahan penyakir menular di dalam kendaraan (Muhammad Akbar, 2020). Penyelenggaraan transportasi tidak hanya melihat aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan. Sudah saatnya ditambah aspek kesehatan.
Kabar Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dinyatakan positif terinfeksi virus Corona (COVID-19) cukup mengagetkan publik. Menhub Budi Karya Sumadi merupakan pejabat tinggi Indonesia pertama yang terinfeksi virus Corona. Harapannya semoga segera pulih dan tidak menular ke yang lain.
Menurut data dari University of Hamburg, Germany, jumlah kematian di dunia dalam dua bulan terakhir di tahun 2020 telah terjadi 2.360 orang meninggal akibat terinfeksi virus Corona. Angka kematian ini termasuk kecil jika dibandingkan dengan 69.602 orang meninggal akibat cuaca dingin, 140.584 orang meninggal akibat malaria, 193.479 orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas, 240.950 orang meninggal akibat HIV Aids, 358.471 orang meninggal akibat minuman alkohol, 716.498 orang meninggal akibat merokok dan 1.177.141 orang meninggal akibat kanker.
Kematian akibat kecelakaan lalu lintas 82 kali lipat dibanding kematian akibat terinfeksi virus Corona. Namun, persebaran virus Corona yang demikian cepat ke hampir seluruh negara di belahan dunia dan sudah membuat kepanikan masyarakat, tentunya tidak harus diabaikan begitu saja. Berapapun jumlah yang meninggal adalah penting, meski hanya satu nyawa yang hilang akan sangat berharga.
Merebaknya virus Corona ke beberapa negara termasuk Indonesia, telah membuat Pemerintah Indonesia mengantisipasi agar virus tersebut tidak menyebar luas. Pemerintah Indonesia telah menerbitkan lima protokol, salah satunya Protokol di Area dan Transportasi Publik.
Khusus di transportasi publik, apabila sedang dalam kondisi tidak sehat, jangan mengemudikan kendaraan. Sebaiknya segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan. Menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), seperti mencuci tangan menggunakan air dan sabun, membuang sampah di tempat sampah, tidak merokok dan mengonsumsi NAPZA (Narkotika, Alkohol, Psikotropika dan Zat Aditif), tidak meludah di sembarang tempat, hindari menyentuh area wajah yang tidak perlu.
Penumpang yang mengalami demam, batuk atau flu, sebaiknya menggunakan masker selama berada di dalam kendaraan. Lakukan pembersihan menggunakan desinfektan terutama setelah mengangkut penumpang yang mengalami demam, batuk atau flu. Saat mengangkut penumpang dengan gejalan mirip flu, disarankan penumpang untuk mengenakan masker.
Jika penumpang tidak memiliki masker, berikanlah masker kepada penumpang. Ukur suhu tubuh setidaknya dua kali sehari pada saat sebelum dan sesudah mengemudi. Terutama setelah membawa penumpang yang mengalami demam, batuk atau flu.
Upaya lockdown seperti halnya di Wuhan (Tiongkok), atau beberapa negara lain memang belum dilakukan. Bisa jadi pertimbangan ekonomi menjadi penyebabnya jika suatu kota di Indonesia dilakukan lockdown. Dengan kondisi seperti sekarang ini, perekonomian masyarakat mulai menurun.
Sektor pariwisata salah satunya mulai menurun yang juga berimbas pada rangtai bisnis pendukungnya, seperti persewaan kendaraan, penginapan hotel, kuliner, usaha catering. Pendekatan social distance atau menjaga jarak lebih dikedepankan, supaya ekonomi masyarakat tetap berjalan.
Aktivitas bertransportasi di Jakarta pasti berpengaruh. Biasanya menggunakan transportasi umum, beralih menggunakan kendaraan pribadi. Antrian Panjang pengguna MRT dan Trans Jakarta.
Ojol menjadi pilihan bertransportasi. Sementara aktivitas pusat perbelanjaan, perkantoran, perbankan masih berlangsung normal. Walaupun ada himbauan untuk bekerja di rumah.
Kontak dengan publik akan memperbesar risiko penyebaran Covid-19. Mengisolasi diri tidak hanya untuk keselamatan diri sendiri, tetapi juga untuk orang lain, bahkan mungkin pula dalam skala besar untuk uamt manusia.
Seperti di Jakarta, kebijakan pengurangan layanan transportasi publik. Sementara aktivitas publik tidak banyak berkurang. Kapasitas transportasi umum MRT Jakarta dan Bus Trans Jakarta mengalami pengurangan jam operasional (06.00-18.00), selang waktu (headway setiap 20 menit), kapasitas penumpang 60 orang per kereta atau 360 orang per rangkaian untuk MRT, pengurangan rangkaian kereta dan jumlah bus yang beroperasi. Jika ingin mengurangi interaksi dekat karena padanya Bus Trans Jakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta, maka sebaiknya menambah kapasitas layanan transportasi publik lebih pantas dilakukan. Kebijakan yang tidak diperhitungkan dengan cermat, pasti akan muncul masalah baru.
Dilematis bagi aktivitas transportasi masyarakat yang berasal dari luar Jakarta. Upaya menggunakan transportasi umum menjadi berkurang. Penggunaan kendaraan pribadi akan cenderung meningkat. Beruntung operasional KRL Jabodetabek tidak mengalami pengurangan.
Upaya mencegah terinfeksi virus Corona di KRL Jabodetabek oleh PT KCI sudah dilakukan sejak dini sebelum terbit Protokol di Area dan Transportasi Publik.
Simpul transportasi, seperti bandar udara, pelabuhan laut, pelabuhan penyeberangan, stasiun, terminal penumpang harus menjadi perhatian dan halte bus.
Pasalnya, simpul transportasi salah satu tempat berkumpulnya warga untuk aktivitas bertransportasi. Terutama terminal penumpang bus dan halte bus yang tertutup harus dalam kondisi bersih.
Pemerintah baik pusat maupun daerah dapat menginstruksikan bagi penyelenggara terminal penumpang bus benar-benar menjaga kebersihan kawasan terminal. Operator angkutan umum juga diarahkan untuk melakukan hal sama melakukan penyemprotan disinfektan pada kendaraan yang akan digunakan. Publik pengguna jasa transportasi umum harus mendapatkan pencerahan berkesehatan dalam transportasi umum.
Pemeriksaan kesehatan sebelum bertugas sudah dilakukan secara rutin untuk awak pesawat udara. Hal yang sama dapat dilakukan awak kereta termasuk teknisi, petugas kebersihan dan resto. Semua awak kapal penumpang yang berangkat dari pelabuhan besar sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan sebelum keberangkatan.
Yang agak terlupakan adalah pemeriksaan kesehatan awak bus umum dan penumpang. Terminal sebagai tempat keberangkatan dan ketibaan penumpang harus mulai dilengkapi dengan fasilitas layanan kesehatan. Tidak hanya dilakukan saat mudik lebaran, semua awak bus umum diperiksa kesehatannya.
Meniru Vietnam, salah satu kesuksesannya menangkal virus Corona adalah membangun Mobile Decontamination Chamber (MDC) yang diterapkan di tempat-tempat umum, seperti stasiun, terminal, mall, perkantoran.
Hal ini biasanya diterapkan di Breeding Farm, setiap yang keluar masuk wajib distersilisasi di MDC. Vietnam merupakan negara pertama yang berhasil mengendalikan, menyembuhkan, dan terbebas dari wabah virus Corona.
Kesehatan selayaknya menjadi aspek yang perlu ditambahkan selain kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam penyelenggaraan transportasi. Terlebih sekarang pemerintah sedang mempersiapkan program mudik lebaran. Tambahan aspek kesehatan diberikan dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Standar Operasional dan Pelayanan (SOP) setiap pelaksanaan moda transportasi yang melayani mudik lebaran.
Pola hidup sehat dengan menjaga kebersihan diri dan berolahraga yang cukup adalah anjuran pemerintah bagi seluruh warga negara dalam upaya menangkal terinfeksi virus Corona.
Menjadi perhatian serius bagi penyelenggara bandara, stasiun, terminal dan pelabuhan juga operator transportasi umum selalu tetap menjaga kebersihan. Seluruh komponen pengguna transportasi umum turut memperhatikan himbauan pemerintah untuk menjaga kebersihan demi kesehatan diri sendiri dan orang lain.
Komunikasi intensif untuk menjaga kebersihan di terminal, pelabuhan, stasiun, bandara dan fasilitas transportasi umum harus terus dilakukan dengan cara yang konsisten, terarah dan terukur. Tidak harus panik, akan tetapi selalu tetap waspada, wabah virus Corona akan mereda. Transportasi berkesehatan menjadi impian yang dapat terwujud.
Oleh Djoko Setijowarno, akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat