KedaiPena.Com – Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Banten Budi Suhendar mengajak, agar masyarakat dapat patuh menggunakan masker guna mengantisipasi penularan dan penyebaran Covid-19
Menurutnya, bermasker sangat efektif dalam menanggulangi penyebaran virus corona tersebut.
“Sangat efektif (dalam menanggulangi penyebaran Covid-19). Masker akan menutup saluran pernapasan dan mulut kita. Yang mana kita ketahui, asal muasal penularan virus Covid-19 berasal dari seseorang yang mengidap Covid-19 tersebar kepada orang lain melalui droplet” ujar Budi Suhendar kepada KedaiPena.Com, Jumat, (16/7/2021).
Budi mengatakan, dengan disiplin menggunakan masker, angka penularan Covid-19 sangat dapat ditekan. Bahkan, imbuhnya, virus tersebut akan hilang, jika masyarakat sadar dengan pemggunaan masker secara baik dan benar.
“Tentu (dapat menekan penyebaran Covid-19). Itu ada relasinya dengan tertib masker. Intinya begini, perilaku penggunaan masker itu harus benar yaitu menjaga diri dan orang lain, sehingga kalau kita tidak disiplin dalam konteks yang tadi, kita tidak pernah tau orang yang kita temui orang yang sehat atau tidak,” jelasnya.
“Sepanjang pemahaman masyarakat menggunakan masker dengan benar, dan menjaga pertemuan atau kerumunan dengan benar, maka akan sangat berkontribusi besar dalam penurunan jumlah penularan Covid-19 ditambah dengan mencuci tangan menjaga jarak dan menghindari krumunan,” tambahnya.
Budi menghimbau, agar masyarakat di Provinsi Banten tetap disiplin dalam melakukan 3 M. Hal itu (disiplin), diyakininya dapat mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid-19.
“Disiplin itu yang utama, kita harus bisa memastikan seluruh masyarakat disiplin terhadap pencegahan. Dengan itu akan terasa penurunan pasien Covid-19. Jangan lupa juga, bahwa penurunan itu diikuti dengan model pencegahan lain. Tetap ikuti protokol kesehatan, memakai masker secara benar, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun,” tutupnya.
Dikonfirmasi terpisah Terpisah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan bahwa, masyarakat di kota bertajuk Cerdas, Modern dan Religius tersebut telah patuh dalam menggunakan masker.
Hal itu diungkap Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang-undangan (Gakumda) pada Satpol PP Tangsel Sapta Mulyana, kepada wartawan.
“Rata-rata pelanggaran masih ada yang menyediakan makan ditempat dan melewati jam operasional seperti yang diatur pada PPKM Darurat sejak 3 Juli 2021 lalu,” tutupnya.
Laporan: Sulistyawan