KedaiPena.Com – Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah menyarankan, agar Bantuan Sosial Tunai (BST) dapat diberikan secara langsung oleh PT Pos ke setiap penerima guna menghindari adanya kerumunan.
Hal tersebut disampaikan oleh Trubus saat menanggapi kerumunan yang terjadi di Kelurahan Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan ( Tangsel) saat pembagian BST.
“Ya, di Tangerang Selatan (Tangsel) itu sama dengan di Bandung. Harusnya PT Pos itu door to door saja. Jadi bikin tiga petugas, satu orang buat validasi data penerima, satu buat bikin penanda rumah penerima, satu lagi yang ngasih uang,” ujar Trubus, Selasa, (12/1/2021).
Dengan demikian, lanjut Trubus, tidak ada regulasi registrasi ulang di setiap kelurahan.
“Kalau yang saya tahu, dari Pusat tidak ada regulasi untuk daftar ulang. Itu kan dari PT. Pos. Jadi ya, itu regulasi dari siapa? Soalnya enngga regulasi seperti itu,” tandas Trubus.
Sementara itu, Akademisi Universitas 17 Agustus Jakarta Fernando Emas mengatakan, agar pemerintah kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dapat memberikan teguran keras terkait kerumunan tersebut.
Caranya, kata Fernando, bisa melakukan pencegahan dengan memberikan teguran dan pembubaran oleh Tim Penanggulangan Covid-19 Tangerang Selatan.
“Jangan hanya kepada masyarakat yang tegas tetapi kepada pejabat negara tidak diambil tindakan,” tandas Fernando.
Laporan: Sulistyawan