KedaiPena.Com– Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi mendorong dibentuknya satgas pencegahan dan penanganan kekerasan-bullying di setiap sekolah kedinasan.
Pasalnya, kata Dede Yusuf, sekolah kedinasan di Indonesia belum mempunyai satgas pencegahan dan penanganan kekerasan-bullying lantaran bukan berada di bawah Kemendikbudristek.
Hal tersebut disampaikan Dede Yusuf menanggapi tewasnya mahasiswa tingkat 1 Sekolah Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta akibat dianiaya oleh seniornya.
“STIP ini bukan sekolah kedinasan yang berada di bawah Kemendikbudristek. Kalau di sekolah umum sudah ada Permendikbudristek No 46 tahun 2023 mengenai bullying dan kekerasaan bahkan sudah dibentuk satgas peran orang tua, penegak hukum, komite sekolah termasuk Pemda,” kata Dede Yusuf saat dihubungi di Jakarta, Selasa,(7/5/2024),
Dengan kondisi tersebut, Politikus Partai Demokrat ini menilai, sekolah kedinasan perlu membentuk satgas pencegahan dan penanganan kekerasan-bullying.
“Jadi kalau menurut saya sekolah kedinasan pun harus ada konsep yang sama yaitu ada satgas (kekerasaan) anti bullying,” imbuh Dede Yusuf.
Dede Yusuf mengatakan, tindakan kekerasaan dan bully cenderung sudah menjadi bagian senioritas kepada junior di setiap sekolah kedinasan.
“Kalau dibiarkan tidak ada sanksi akhirnya dianggap bagian daripada budaya dan kultur perpeloncoan atau apapun namanya,” papar Dede Yusuf.
Eks Wagub Jabar ini berharap, agar satgas pencegahan dan penanganan kekerasan-bullying di setiap sekolah kedinasan dapat melibatkan semua pihak.
“Dimana melibatkan orang tua , sekali lagi orang tua, jangan sampai orang tua hanya mendengarkan ceritanya saja, termasuk penegakan hukum, sekolah dan pemerintah daerah,” tegas Dede Yusuf.
Dede Yusuf menekankan, agar kementerian dan dinas terkait dapat segera membentuk satgas satgas pencegahan dan penanganan kekerasan-bullying.
“Jadi harus masuk dibuat semacam permendikbud yang sama hanya melalui kedinasan tertentu, misalnya dinas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) satgasnya dibentuknya disitu. Lalu Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pertahanan itu kan selalu terjadi hal-hal seperti itu (bullying),” ungkap Dede Yusuf.
Menurut Dede Yusuf, dengan adanya satgas pencegahan dan penanganan kekerasan-bullying di setiap sekolah kedinasan akan mampu mencegah terulangnya kejadian seperti di STIP.
“Itu saran saya untuk mencegah ke depan harus seperti itu maka tetap reward dan punishment, karena tidak ada orang tua yang mau anaknya berakhir tragis atau terkena hukuman di keluarkan dari sekolah karena mereka punya cita-cita,” tandas Dede Yusuf.
Laporan: Muhammad Lutfi