KedaiPena.Com- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI diminta dapat melakukan pengawasan guna menghindari keberpihakan ASN di pesta demokrasi tahun 2024.
Demikian hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Junimart Girsang saat menekankan pentingnya netralitas ASN di Pemilu dan Pilpres 2024.
“Kemendagri bersama Bawaslu wajib melakukan pengawasan untuk menghindari keberpihakan ASN,” tegas Junimart, Selasa,(19/12/2023).
Junimart menegaskan, netralitas ASN dalam pesta demokrasi sedianya tegas diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
“Netralitas ASN diatur secara tegas dalam UU. Tidak boleh berpolitik kecuali menggunakan hak politik dalam Pemilu,” jelas Junimart.
Junimart menilai, bahwa asas Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia atau luber menjadi motto hakiki dari para ASN di pesta demokrasi 2024.
“Asas LUBER menjadi motto hakiki dari ASN,” ujar Junimart.
Atas dasar itu, Junimart berharap, Mendagri Tito Karnavian bersama dengan Bawaslu RI dapat turut mengambil tindakan hukum kepada ASN yang terlibat dalam permainan politik di Pemilu 2024.
“Kesadaran politik para ASN sangat diperlukan sesuai sumpah dan janji seorang ASN,” tegas Junimart.
Junimart menambahkan, integritas roh seorang ASN dipertaruhkan dalam melahirkan Pemilu 2024 yang bersih.
“Integritas roh seorang ASN dipertaruhkan dalam melahirkan pemilu yang bersih,” tandas Junimart.
Laporan: Muhammad Hafid