KedaiPena.Com-Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama meminta agar rencana pemerintah yang mewajibkan pekerja berusia minimal 20 tahun menjadi peserta Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dengan dipotong gajinya 2,5 persen dapat diawasi secara ketat.
Suryadi sapaanya berharap, agar pemilihan manajer investasi pada BP Tapera yang sedianya diberi tugas untuk mengelola dan mengembangkan dana ini harus transparan dan akuntabel dan diawasi secara ketat.
“Hal ini diperlukan agar dana Tapera tidak mengalami penyalahgunaan seperti pada kasus Jiwasraya dan Asabri, dan tidak dimasukkan dalam proyek-proyek yang berisiko tinggi seperti proyek IKN atau jangan sampai dialokasikan ke program pemerintah lainnya,” kata Suryadi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa,(28/5/2024).
Suryadi juga menekankan, pemerintah mengklasifikasikan iuran BP Tapera kepada pekerja mandiri. Pasalnya, kata dia, pekerja mandiri mempunyai pendapatan tidak tetap, bahkan tidak ada penghasilan sama sekali.
“Tentunya iuran untuk pekerja mandiri ini perlu diatur oleh BP Tapera secara bijaksana dan perlu diklasifikasikan dengan baik agar tidak memberatkan,” ungkap Suryadi.
Tak hanya itu, Suryadi mengingatkan pemerintah, untuk mengkaji aturan batasan maksimal dari penghasilan MBR pada kelompok sasaran KPR Sejahtera, KPR Subsidi Selisih Bunga (SSB) dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) dengan maksimal Rp 8 juta per bulan.
“Hal ini perlu dikaji lebih dalam apakah batasan ini perlu ditingkatkan mengingat saat ini masih banyak rumah bersubsidi yang terbengkalai karena tidak diserap oleh masyarakat,” tegas Suryadi.
Suryadi turut mendorong adanya evaluasi terhadap pelaksanaan Tapera sejak tahun 2020 berdasarkan PP No. 25/2020. Dalam aturan itu, kata Suryadi, para peserta Tapera yang MBR memang mengambil jatahnya untuk membeli rumah.
“Juga perlu dievaluasi apakah peserta non-MBR yang sudah pensiun dan ingin mencairkan Tapera tidak mengalami prosedur yang rumit dan berbelit, terutama yang berdomisilinya di daerah,” ungkap dia.
Suryadi menegaskan, pentingnya perhatian kepada kelas menengah. Pasalnya, penghasilan para kelas menengah kerap melebihi kriteria MBR, sehingga tidak dapat membeli hunian subsidi.
Namun disisi lain, tegas Suryadi, penghasilan mereka juga masih pas-pasan untuk membeli hunian nonsubsidi.
“Sehingga akan semakin terbebani jika harus mencicil rumah sendiri tapi juga masih harus menyisihkan uang untuk Tapera,” pungkas Suryadi.
Laporan: Muhammad Lutfi