KedaiPena.Com -Â Ketua Umum Mahasiswa Pecinta Alam Yadika (Mapadika) Universitas Satya Negara Indonesia (USNI), Muhammad Wahyu menyoroti kasus pencurian cacing sonari dan perusakan Hutan di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) yang terjadi beberapa bulan yang lalu.
Menurut pria yang disapa Doping ini, kejadian pencurian yang berujung pada kerusakan hutan tidak akan terjadi jika Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutahan (KLHK) berserta Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) melakukan sosialisasi dengan benar.
“Pencarian cacing sonari sebenarnya tidak dilarang, hanya cacing itu hidup di pohon Kadaka, dimana pohon itu hidup di batang-batang pohon dan tidak jarang jauh dari permukaan tanah. Kasus itu hanya caranya yang salah karena dia menebang pohon yang jelas berada di kawasan hutan lindung,” ungkap dia kepada KedaiPena.Com, Kamis (29/6).
“Harus ada sosialisasi langsung dari kehutanan pengelola kawasan tentang batasan dan kawasan mana yang menjadia area konservasi lingkungan. Dengan tujuan agar masyarkat bisa memetakan lokasi mana yang aman buat mencari kehidupan mereka dari hutan,” sambungnya.
Doping pun berharap agar, pihak KLKH dan TNGGP juga dapat mengusut tuntas serta mengungkap siapa yang menjading biang keladi dari masalah yang sempat membuat geger masyarakat Indonesia ini.
“Karena, menurut saya pihak TNGP dan KLHK enggan mengusut lanjut mengenai perburuan cacing ini. Padahal sebenarnya ada hal yang perlu ditekankan kepada masyarakat,” tandas mahasiswa Fakultas Komunikasi ini.
Laporan: Muhammad Hafidh