KedaiPena.Com- Bareskrim Polri selesai memeriksa istri dari Irjen Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi, pada Jumat, (26/8/2022), malam. Putri sendiri tak ditahap, namun Penyidik Bareskrim Polri tetap melakukan pengawasan dan mencegah pihak-pihak luar.
Hal ini dilakukan Bareskrim Polri guna mencegah adanya pihak yang mempengaruhi Putri mengubah keterangan dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal tersebut dilakukan usai pemeriksaan perdana Putri sebagai tersangka dihentikan sementara pada, Jumat (26/8/2022). Pemeriksaan bakal dilanjutkan pada, Rabu (31/8/2022).
“Penyidik sudah mengantisipasi itu semuanya, masalah teknis dan taktis penyidik tentu sudah sangat paham,”
kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta.
Polri belum memutuskan menahan istri eks Kadiv Propam Polri itu. Penahanan dapat dilakukan jika pemeriksaa oleh penyidik telah selesai dilakukukan.
“Pemeriksaan ini masih akan dilanjutkan, jadi masih belum cukup makanya nantikan akan diperiksa lagi Rabu (depan),” ucap Dedi.
Sekedar Informasi, Putri telah ditetapkan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J di kediaman rumah dinas eks Kadiv Propam Polri yakni, suaminya sendiri di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Penetapan tersebut berdasar dua alat bukti yaitu, rekaman CCTV dan keterangan saksi.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengemukakan, bahwa yang bersangkutan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
“PC dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP,” kata Andi di Jakarta, Jumat (19/8/2022).
Penetapan status hukum tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara. Bahwa yang bersangkutan telah tiga kali diperiksa oleh tim khusus.
“Sudah diperiksa tiga kali, harusnya kemarin yang bersangkutan diperiksa. Tapi, muncul surat sakit dari dokter yang bersangkutan dan minta istirahat tujuh hari,” ujar Andi.
Timsus internal Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J yaitu Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf, Irjen Ferdy Sambo dan terbaru ialah Putri Candrawathi.
Laporan: Tim Kedai Pena