KedaiPena.com – Cawapres Nomor Urut 3, Mahfud MD menyatakan seseorang yang kerap kali melakukan pelanggaran hukum adalah karena karena tidak memiliki rasa malu dan etika.
“Saya katakan kenapa orang banyak melanggar hukum, karena dia hanya takut pada pasal-pasal hukum, tapi tidak takut melanggar etika dan moral, tidak tahu malu, sehingga berani melanggar etika dan moral,” kata Mahfud Md di Universitas Bung Karno, Jakarta, Kamis (30/11/2023).
Lebih lanjut, ia menjelaskan perbedaan hukum dengan norma, yaitu pada dampak pelanggaran. Jika melanggar hukum sudah pasti akan dikenakan sanksi jika terbukti, sementara melanggar norma hukumannya berupa sanksi moral.
“Apa bedanya hukum dan norma yang bukan hukum, kalau hukum itu sanksinya heteronom, saudara melanggar ditindak oleh negara, saudara punya utang, lari, dikejar oleh negara, karena saya sekarang nangani utang BLBI, orang mangkir, kita kejar, karena dia melanggar kesepakatan hukum, orang membunuh, ditangkap oleh polisi,” urainya.
Sedangkan norma merupakan produk non hukum yang sanksinya bersifat otonom.
“Sanksinya berdasarkan bisikan nurani, merasa berdosa, misalnya ada yang bilang, saya percaya betul, padahal dia bohong, enggak ada hukumnya nangkap dia. Tapi nanti setelah dia pulang, aduh nyesel tadi aku bohongi Mahfud. Itu nurani. Kalau semakin besar kebohongannya, semakin besar punya penyesalahannya,” urainya lagi.
Mahfud menyatakan seseorang yang melanggar norma non hukum memang tak bisa dijerat. Namun orang tersebut akan dihantui rasa bersalah seumur hidupnya. Menjadikan hidup tak tenang.
“Misal saya bunuh orang, hukum enggak bisa bekerja karena enggak ada buktinya, apa? Meski pun tidak dikejar secara heteronom, hidupnya diliputi oleh rasa takut, menyesal, takut dosa, takut karma, kalau di Jawa ada kearifan lokal, karma, karma itu di luar hukum kekuasaan negara, misalnya orang korupsi besar-besaran enggak ketahuan, selamat, tiba-tiba anaknya ketangkep narkoba, anaknya berantakan enggak bisa sekolah, ada itu,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa