KedaiPena.Com – Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Anetta Komarudin memberikan sejumlah catatan atas kinerja pengelolaan anggaran dan kegiatan pada Kemenkeu. Menurutnya, efisiensi belanja birokrasi yang dilakukan Kemenkeu dapat menjadi contoh bagi Kementerian lainya.
“Efisiensi belanja birokrasi yang dilakukan Kemenkeu ini perlu menjadi contoh bagi kementerian- kementerian lainnya. Dari yang sebelum periode pandemi, belanja birokrasi mencapai sekitar Rp1,97 triliun, kemudian menurun drastis hingga 63 persen menjadi hanya sekitar Rp720 miliar. Jika Kemenkeu bisa melakukan efisiensi mencapai sekitar Rp1,25 triliun, tentu Kementerian/Lembaga (K/L) lain perlu didorong hal yang sama. Dengan begitu penghematan yang dihasilkan dapat lebih besar lagi,” urai Puteri, Sabtu, (12/6/2021).
Puteri juga menyoroti capaian kinerja Kemenkeu yang diukur dengan Indeks Kepuasan Pengguna Layanan yang mengalami penurunan menjadi 4,36 pada tahun 2020. Padahal capaian indikator tersebut pada tahun 2019 mencapai 4,56.
“Kemenkeu memiliki target besar untuk meningkatkan rasio perpajakan tahun depan. Dimana, keberhasilannya tidak terlepas dari kepatuhan dan dukungan publik. Sehingga, kinerja pelayanan publik Kemenkeu juga menjadi komponen penting bagi keberhasilan berbagai kebijakan fiskal yang ditetapkan. Oleh karena itu, kinerja indikator kepuasan pengguna layanan ini perlu semakin ditingkatkan pula,” tutur Puteri.
Lebih lanjut, Politikus muda Golkar ini juga mendorong Kementerian Keuangan untuk dapat mengoptimalkan belanja pengadaan barang dan jasa dengan melibatkan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
“Kemarin, Kepala LKPP sendiri menyampaikan bahwa nilai belanja pengadaan di tingkat K/L yang melibatkan UMKM hanya sekitar 11 persen. Nilai ini masih sangat rendah sekali, apalagi jika mengingat belanja pemerintah juga memiliki andil yang besar dalam mendorong pergerakan ekonomi. Harapannya, belanja pengadaan ini menjadi penyelamat atas daya tahan UMKM yang masih lemah,” tegas Puteri.
Tak hanya itu, Puteri menilai pengelolaan program beasiswa oleh Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) perlu terus dievaluasi, khususnya untuk memastikan kontribusi alumni penerima beasiswa terhadap pembangunan nasional.
“Saya kira penting untuk mulai memetakan masa depan atau kelanjutan dari program beasiswa yang dikelola LPDP agar dapat lebih berkontribusi langsung pada pembangunan nasional. Khususnya, dengan menyediakan fasilitas channeling atau pengembangan profesi bagi penerima beasiswa untuk berkarir di lembaga negara atau acceleration program untuk mendukung startup yang mereka bentuk, misalnya,” tandas Puteri.
Laporan: Muhammad Hafidh