KedaiPena.com – Jelang akhir tahun 2022, Aliansi Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih (AMPUH) memberikan penilaian mereka terhadap kinerja AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Sekjen AMPUH, Heru Purwoko atas penilaian kinerja Ketua DPD RI tersebut, mereka mengeluarkan tujuh keprihatinan.
“Atas kepemimpinan LaNyalla sebagai Ketua DPD RI, keprihatinan masyarakat yang pertama adalah saat LaNyalla Mattalitti mengatasnamakan DPD mengajukan gugatan Presidential Threshold 0 Persen ke Mahkamah Konstitusi, dimana gugatan tersebut tidak di kabulkan oleh MK dan ini mencoreng wajah DPD-RI menjadi catatan kelam,” kata Heru melalui keterangan tertulisnya pada media, Rabu (7/12/2022).
Yang kedua, menurut Heru, masyarakat mencatat bahwa LaNyalla Mattalitti hanya disibukan dengan agenda pribadinya untuk Nyapres 2024, daripada memperkuat DPD secara Kelembagaan.
“Slogan DPD dari Daerah Untuk Indonesia hanya sebuah pepesan kosong di bawah kepemimpinan LaNyalla Mattalitti,” ungkapnya.
Yang ketiga, Heru menyatakan kritikan atas kinerja Ketua DPD LaNyalla, bukan hanya datang dari elemen masyarakat tetapi juga datang dari Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Effendi Simbolon yang juga mengkritik kinerja karena lebih banyak menggunakan fasilitas bahkan institusi DPD RI untuk memperjuangkan politiknya.
“Keprihatinan keempat adalah saat Ketua DPD RI melakukan mosi tidak percaya kepada Fadel Muhammad sebagai Wakil Ketua MPR pada sidang Paripurna DPD 18 Agustus 2022 yang Ugal-ugalan Menabrak Konstitusi, dan keprihatinan kelima adalah saat memaksakan Pimpinan MPR untuk segera melantik Tamsil Linrung untuk menggantikan Fadel Muhammad sebagai Wakil Ketua MPR,” ungkapnya lagi.
Keprihatinan kelima adalah Karena LaNyalla sering membuat kegaduhan sehingga menimbulkan ketidaknyamanan antar pimpinan, Anggota DPD lainnya dalam menjalankan tugas.
“Keprihatinan keenam adalah LaNyalla acap kali menyerang pemerintahan Jokowi ataupun lembaga negara lain, seperti membubarkan MK, yang sangat kontraproduktif dengan jabatannya sebagai Pimpinan Lembaga Negara DPD RI dan keprihatinan terakhir atau yang ketujuh, LaNyalla Mattalitti dalam berbagai kesempatan kerap mendesak untuk kembali ke UUD 45 yang asli, dimana hal ini sudah masuk ke ranah politik nasional, bukan lagi untuk kepentingan daerah,” pungkasnya.
Laporan: Tim Kedai Pena