KedaiPena.Com – Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Banten sejak 24 Juni 2022 sudah tidak mengeluarkan surat rekomendasi masuk hewan ternak ke Provinsi Banten. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak jelang Hari Raya Idul Adha, Minggu,(10/7/2022).
Kepala Distan Provinsi Banten, Agus M Tauchid mengatakan, ketersediaan hewan kurban di Provinsi Banten hingga saat ini masih berjalan normal. Ia mengatakan, para pedagang dan peternak melakukan beberapa tahapan yang sesuai dengan krotokol kesehatan hewan.
“24 Juni kemarin sudah menyetop tidak mengeluarkan rekomendasi pemasukan, jadi hewan yang ada ini sudah melalui tahapan dari aturan yang ada. Maka dipastikan sudah tidak ada (hewan)yang masuk ke Banten,” ucap Agus sapanya, Jumat (8/7/2022).
Menurutnya, hingga saat ini setidaknya terdapat 2.079 kasus PMK di Provinsi Banten, yang terdiri dari 7 Kabupaten/Kota, yakni Kota Tangerang Selatan 134, Kabupaten Serang 244, Kabupaten Tangerang 510, Kota Tangerang 843, Kabupaten Pandeglang 28, Kabupaten Lebak 314 dan kota Serang 6.
“Yang masih hijau itu (tidak ada kasus) kota Cilegon, dari Total 2.079 kasus, yang sembuh 1.069 atau 51 persen,” katanya.
Selanjutnya, ia menuturkan, dari kasus PMK yang ada di Provinsi Banten hanya ada 4 kasus PMK yang mengakibatkan hewan ternak tersebut sampai mati, dan itu berada di kabupaten Lebak.
“Tingkat kematian ini kecil, lalu yang dipotong paksa hanya dua ekor di Tangsel, kalau dipotong paksa itu tidak kompensasi. Tingkat potong paksa di Banten tidak terlalu banyak,” imbuhnya.
Selain itu, ia menyampaikan, kasus PMK di Provinsi Banten sendiri tertinggi berada di Kota Tangerang. Namun menariknya, Tangerang dan Tangsel bukan daerah peternakan melainkan hanya transit perdagangan.
Sehingga, kata Agus, diharapkan setelah Idul Adha kasus PMK di daerah tersebut memiliki peluang memutuskan mata rantai penyebaran.
Namun, pihaknya tetap akan berupaya dalam menekan angka penyebaran kasus PMK.
“Kota Tangerang itu akibat awal dari lalu lintas, karena Kota Tangerang dan Tangsel itu hampir semua dari peternakan luar, seperti di Kota Tangerang tidak ada peternakan hewan. Nanti setelah Idul Adha itu tidak ada,” tandasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi