KedaiPena.Com – Persoalan bantuan sosial atau bansos menjadi rangkaian permasalahan selama penanganan wabah Corona di tanah air. Mulai dari persoalan data hingga penyaluran yang tidak tepat sasaran menjadi sorotan.
Pengamat Politik Rocky Gerung menilai carut-marut penyaluran dan politisasi bansos saat ini dipicu oleh ketidakjelasan pemerintah terkait konsep bansos itu sendiri.
Rocky begitu ia disapa menuturkan, jika bersumber dari APBN atau APBD maka seharusnya tegas disebut jaminan sosial, bukan bansos.
“Tak heran penyaluran bansos kental pencitraan yang dilakukan sejumlah oknum kepala daerah yang hendak berkontestasi kembali dalam Pilkada tahun ini,” kata Rocky dalam webinar bertajuk “Bansos Di Masa Pandemi, Bantuan Sosial atau Bantuan Politis?” yang diselenggarakan oleh Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB), Minggu (17/5/2020).
“Seharusnya rakyat itu dari awal diberi tahu bahwa ini bukan bansos. Ini adalah hak warga negara untuk memperoleh kembali jaminan sosial dari pajak dia tuh. Kan (Indonesia) negara kesejahteraan begitu,” sambungnya.
“Ga ada istilah bansos. Hak dia. Kalau politisi yang bagi nah itu namanya bansos, karena dia bukan negara tuh,” ujar Rocky.
Namun Rocky justru tak mempermasalahkan ketidakjelasan konsep bansos saat ini. Pasalnya, bupati, kepala daerah yang bagi-bagi segala macam, tidak ada diperkarakan.
“Ingatan publik pendek. Ringkas. Seringkas tas presiden. Buat apa dikasi stempel garuda, gambar presiden? Orang enggak peduli. Enggak ada yang ingat bahwa itu lambang kepresidenan. Rakyat butuh Sembilan bahan pokok,” imbuh Rocky.
Senada dengan Rocky, Politisi PAN Saleh Daulay juga menyoroti Presiden Jokowi yang turut membagi-bagikan sembako. Menurutnya, penyaluran bansos seharusnya berdasarkan data kemiskinan yang ada.
“Jadi meskinya kalau mau bagi sembako berdasarkan data saja. Jangan lagi di pinggir jalan. Jangan-jangan yang di pinggir jalan tidak pakai data itu. Kalau mau data ini diperbaiki selakang,” papar Saleh.
Saleh menjelaskan, mengapa dirinya melarang misalnya Presiden Jokowi untuk membagi bansos secara acak.
“Bisa jadi contoh yang tidak baik di daerah-daerah kan sekarang kepala-kepala daerah jadi seperti itu, bagi-bagi atas nama pribadi. Jadi menurut saya mekanisme pembagian seperti itu harus diatur lagi karena Presiden Jokowi kan nggak perlu lagi pencitraan kan sudah dua periode,” tandas Politikus PAN ini.
Laporan: Muhammad Hafidh