KedaiPena.Com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut B. Pandjaitan menegaskan, permasalahan mangkraknya proyek pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Suwung, harus segera dicarikan solusinya. Menko Luhut menyarankan agar kalangan akademisi dalam hal ini para pakar dari Universitas Udayana Bali, agar diikutsertakan sebagai tenaga teknis dan evaluator.
“Koordinasikan dengan Universitas Udayana saja. Pokoknya tanggal 13 kita harus tuntas, kalo saran saya yang perlu evaluasi itu Unud saja. Karena Unud juga bikin studi mengenai hal ini,†ujarnya saat berkunjung ke TPA Suwung, Bali, ditulis Minggu (28/5).
Diketahui, Badan Pengelola Kebersihan Wilayah Sarbagita (BPKS) diberikan jatah pengelolaan lahan seluas 10 hektar dengan konsep Waste to Energy (WTE) dan sisanya seluas 22,4 hektar adalah bagian UPT (Unit Pengelolaan Sampah Terpadu). Sayangnya hingga kini proyek tersebut belum juga terealisasi.
“Kami kebetulan ditunjuk sebagai kepala BPKS, badan pengelola kebersihan wilayah sarbagita sejak 2001, †kata Kepala BPKS, I Made Sudarma.
Persoalan lainnya terkait dengan pengelolaan sampah di TPA Suwung, lanjut Kepala BPKS adalah sistem ‘tipping fee’ yaitu keharusan membayar listrik dari sampah yang dihasilkan dan juga keterbatasan investor untuk membantu pendanaan. Sekalipun ada salah satu investor yaitu PT NOEI, ternyata juga gagal mengerjakan tugasnya dengan nihilnya sertifikasi CER (Carbon Emission Reduction).
“Setelah teregistrasi harus mendapatkan CER, nah CER selama proses itu perlu proses sertifikasi, dan itu yang gagal diraih oleh PT NOEIâ€.
Kemudian, masalah lainya adalah perihal pembuatan Sanitary Land Fill (SLF) yang terintegrasi dengan proyek WTE di TPA Suwung, SLF sendiri adalah skema pengambilan gas metana dari sampah. Namun lagi-lagi ini hal ini terhambat oleh ketiadaan investor.
Dari segala permasalahan itu, Menko Luhut lantas menghimbau agar semua pihak dapat kompak dalam bekerja. Pihak BPKS yang menginginkan ‘beauty contest’ untuk menarik investor, disarankan Menko Luhut untuk beralih ke ‘limited tender’ guna meminimalisir praduga negatif yang biasanya muncul saat proses tender.
“Kita ini kalo ga kompak ga akan selesai, pakai skema ‘limited tender’ karena dengan ‘limited tender’ itu nanti tak akan bermacam-macam lagi, takutnya nanti kalau ‘beauty contest’ masih ada bilang begini-begini,†imbuh Menko Luhut.
Menko Luhut juga menyatakan komitmennya untuk tetap mendukung penuh proyek pengolahan sampah di TPA Suwung, karena menurutnya apabila proyek ini berhasil, maka akan dijadikan ‘role model’ bagi pengolahan sampah menjadi WTE untuk diterapkan di kota-kota besar di seluruh Indonesia.
“Kalau ini selesai biar ini jadi ‘role model’ bagaimana pembersihan kota dengan menggunakan sampah ‘waste to energy’ Jika mengalami kesulitan mengenai dana, kami akan membantu, yang penting semua cepat diselesaikan,†pungkasnya.
Laporan: Muhammad Hafidh