KedaiPena.Com- Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR diminta dapat membentuk Panitia Khusus (Pansus) tenaga honorer atau non-ASN. Pansus ini bertujuan untuk mencari solusi agar permasalahan status tenaga honorer yang tak ada kejelasan selama ini bisa ditangani.
“Mengingat pentingnya persoalan tenaga honorer ini, maka dengan ini pimpinan DPR RI didorong agar segera menyetujui pembentukan pansus sehingga akan ditemukan jalan keluar dan mereka dapat direkrut menjadi tenaga kerja PPPK (Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja),” kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (27/10/2022).
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini mengatakan, pihaknya menyerap aspirasi para tenaga honorer saat melakukan kunjungan kerja saat masa reses ini ke Bali. Selanjutnya, aspirasi yang ditampung akan menjadi masukan pembentukan Pansus.
Sementara, Surat Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 terus bergulir untuk diterapkan. Surat tersebut mengenai rencana pemerintah yang akan menghapus tenaga honorer pada 28 November 2023.
Atas dasar itu, Komisi II DPR mendorong pemerintah menyusun peta jalan, atau roadmap penyelesaian masalah sebelum menghapus tenaga honorer 2023 mendatang.
“Kita mendorong adanya roadmap yang harus disusun oleh pemerintah dalam rangka menyeselaikan semua masalah yang terkait dengan tenaga honorer. Karena masalah ini kan cukup klasik dan cukup lama,” ujar Doli.
“Kita berharap Pansus ini bisa mengawal, pertama, permasalahan tenaga honorer yang selama ini sudah ada. Kedua, kira-kira ke depan konsepnya seperti apa? Supaya tidak terulangi masalah-masalah yang kemarin,” tambahnya.
Lebih lanjut Doli menambahkan, untuk dapat menuntaskan persoalan tenaga honorer, DPR harus berkoordinasi dengan semua pihak terutama pemerintah pusat hingga daerah.
“Kami menyampaikan aspirasi bersama dengan pemerintah menyelesaikan masalah dengan semua yang tadi disampaikan,” pungkasnya.
Laporan: Tim Kedai Pena