KedaiPena.Com – Pemprov Banten tengah berkonsultasi dan mencari solusi atau formula mengenai persoalan pegawai honorer atas Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
“Ini saya sedang berpikir keras berkonsultasi untuk mengimplementasikannya itu seperti apa. Karena ini bukan hanya berlaku buat kita, tetapi berlaku untuk seluruh dan semua daerah hampir sama problem tentang itu,” ucap Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar, Sabtu,(4/6/2022).
Ia menyampaikan, persoalan tersebut sedang dipikirkan olehnya bersama dengan jajarannya di Pemprov Banten. Ia mengaku, pihaknya saat ini sedang mempelajari surat MenPAN-RB tersebut sehingga dapat memberikan solusi yang tepat.
“Solusinya tentu kita ingin yang baik buat bangsa ini terutama di Provinsi Banten,” katanya.
Sedangkan terkait peranan tenaga atau pegawai honorer di Pemprov Banten, Al Muktabar mengungkapkan hal tersebut akan pihaknya tengah melakukan analisis beban kerja.
“Mangkannya kita analisis beban kerja yang akan menjawab itu, dan analis beban kerja juga sedang kita lakukan sekarang,” imbuhnya.
Sementara, saat disinggung mengenai apakah mungkin Pemprov Banten akan mengangkat seluruh pegawai non ASN di lingkup Pemprov Banten menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Ia menyampaikan pihaknya masih merumuskan hal tersebut.
“Ini yang sedang kita pikirkan formulanya, pada dasarnya itu kan formasi, PPPK kan itu basis formasi, dan CPNS juga kan berbasis formasi. Ini juga yang selalu kita diskusikan dan kita mohonkan kepada pusat apa kebijakannya, kita menunggu,” tandasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi