KedaiPena.Com – Krisis ekonomi menyebabkan matinya sektor perbankan serta moneter di Indonesia pada tahun 1998. Agar hal itu tidak terulang, kini Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bersama instansi pemerintah keuangan bergerak melakukan pencegahan.
Seno Agung Kuncoro, Divisi Analisa Ekonomi Makro LPS mengatakan pihaknya bersama Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan sebuah tindakan konkret untuk mencegah terulang krisis di 1998.
Demikian dikatakan oleh Seno Agung Kuncoro usai diskusi dengan tema ‘Stabilitas Perbankan Nasional dan Laju Pertumbuhan Ekonomi’ yang digelar di Kampus Perbanas Institute, Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (14/9).
“Kita kan sekarang lagi mengintensifkan pelaksanaan Undang-undang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK). Jadi kita meningkatkan koordinasi dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia dan OJK,” ujar dia saat berbincang dengan KedaiPena.Com.
Dia pun mengungkapkan koordinasi antara instansi menjadi sangat  penting untuk menghindari terjadinya krisis seperti tahun 1998. Untuk itu, lanjut dia, pihaknya juga sedang menyiapkan program restrukturisasi perbankan.
“Kita tidak mengharapkan terjadinya krisis. Tapi kita tetap  harus bersiap untuk mencegah terjadinya hal yang buruk,” imbuh dia tanpa menjelaskan dengan detail restrukturisasi perbankan yang dimaksud.
Laporan: Muhammad Hafidh