KedaiPena.Com- PDI Perjuangan atau PDIP menegaskan jika pencalonan Presiden dari partai berlambang Banteng tersebut hanya dilakukan oleh sang Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. Bila ada yang menyatakan dukungan sebelum pengumuman dari Megawati maka telah melanggar displin partai.
Demikian disampaikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto merespons pernyataan Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo soal kesiapan Ganjar maju sebagai capres di Pilpres 2024.
“Kalau Pak Rudy menyatakan dukungan kepada Pak Ganjar sebagai capres maka Pak Rudy melanggar disiplin partai. Jadi harus sangat jelas bahwa capres dan cawapres akan diumumkan pada momentum yang tepat dan itu adalah ranah ibu ketua umum,” tegas Hasto sapaan karibnya, ditulis, Kamis,(20/10/2022).
Hasto mengingatkan, bahwa dari momentum tepat yang diumumkan Megawati lahir pemimpin seperti Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
“Dari situlah akan lahir pemimpin seperti Pak Jokowi. Ibu Risma dan sebagainya. Dalam konteks saat ini fokus kita adalah membantu rakyat. Turun ke bawa,” beber Hasto.
Hasto melanjutkan, jika apa yang disampaikan eks Wali Kota Solo tersebut akan diurus oleh Dewan Kerhomatan PDIP. Hal ini berlaku bagi semua kader yang berbicara soal sosok capres manapun.
“Nanti akan diurus oleh Dewan Kehormatan. Tapi sekiranya yang pak rudy menyatakan, siapapun, bukan hanya pak rudy, pak djarot kalau menyatakan si A itu capres. maka itu adalah pelanggaran. Jadi siapapun itu. Pak Djarot, saya dan siapapun,” pungkas Hasto.
Diketahui, Ketua DPC PDI Solo FX Hadi Rudyatmo mendukung penuh jika Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo maju sebagai capres di Pilpres 2024.
Ganjar sendiri sudah menyatakan kesiapannya maju sebagai capres 2024.
“Kok ndadak takoni hlo (kenapa masih tanya) siap maju capres ya siap mendukung yo, kok ndadak takon,” kata FX Rudy kemarin.
Mantan Wali Kota Solo itu tidak menyebut secara gamblang apakah PDIP akan mengusung Ganjar maju Capres. Rudy hanya menegaskan bahwa Ketua Umum PDIP Megawati lebih mementingkan urusan bangsa dan negara ketimbang urusan pribadi.
Laporan: Tim Kedai Pena