KedaiPena.Com – Camat Medan Timur, Drs. H. Parulian Pasaribu M.Si mengungkapkan, selama ini pihaknya belum pernah menerima keluhan dari masyarakat terkait Pelayanan PDAM Tirtanadi.
Demikian papar Parulian saat digelarnya sambung rasa pelanggan sekaligus sosialisasi penyesuaian tarif air PDAM Tirtanadi di Aula Kantor Camat Medan Timur, Jalan HM Said, Rabu (13/4) pagi.
“Sejauh ini, belum ada keluhan soal PDAM yang masuk ke saya dari masyarakat. Makanya saya harap jangan sampai ada keluhan dari masyarakat, terlebih setelah dilakukan sosialisasi kenaikan tarif ini,†kata Parulian.
Sebelumnya, Parulian berharap kebijakan kenaikan tarif oleh PDAM dapat seiring dengan lebih meningkatnya pelayanan. Kendati, ia mengakui bahwa sejauh ini pelayanan yang diberikan PDAM sudah mulai bagus.
“Karena inikan namanya saling kerjasama, bantu-membantu. Sehingga PDAM kedepan semakin bagus, dan air yang dialiri ke masyarakat juga semakin bersih dan tidak ada mati-mati lagi. Inilah harapan kita,” kata dia.
Direktur Air Limbah PDAM Tirtanadi, Ir. Heri Batanghari dalam paparannya mengatakan, penyesuaian tarif bukanlah sikap sepihak yang dilakukan PDAM. Penyesuaian itu dilakukan karena perusahaan perlu berbenah untuk menyediakan air dengan kualitas baik, untuk digunakan masyarakat.
Ia menambahkan, dalam kurun waktu 4 tahun, PDAM juga belum pernah menaikkan tarif dasar air. Hal ini berhubungan dengan lambannya pembangunan sarana dan prasarana yang dimiliki PDAM seperti pompa air, alat penyaring, dan lainnya. “Ini perlu kita lakukan, sebab kita ingin melakukan dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat pengguna air bersih,†pungkasnya.
Akademisi USU, Faisal Riza mengaku awalnya tidak setuju atas kebijakan penaikan tarif air oleh PDAM Tirtanadi. Namun setelah melakukan beberapa analisis, ia akhirnya menyetujui kebijakan yang memang harus dilakukan tersebut.
“Sebelum menaikkan tarif, maka harus di sosialisasikan terlebih dahulu. Dan ini sudah dilakukan. Dan yang paling utama adalah, dengan adanya kenaikan tarif maka pelayanan yang diberikan oleh PDAM juga harus lebih baik dari sebelumnya,†jelas Riza.
Kendati Riza tetap menegaskan bahwa dengan naiknya tarif air harus pula sesuai dengan kualitas pelayanan yang harus dimaksimalkan. “Agar perusahaan diuntungkan dan pelanggan tidak dirugikan, maka tarif yang dinaikkan harus disesuaikan dan tidak lebih dari 10%,†terang Riza.
Turut Hadir dalam kesempatan itu Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Abu Bakar Siddiq, Lurah se-Kecamatan Medan Timur, Tokoh Masyarakat Medan Timur, serta undangan lainnya.
Laporan: Iam