KedaiPena.Com – Pilkada di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara terus memanas. Bakal calon terus bermunculan melakukan deklarasi, sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat.
Khususnya dari calon perseorangan, sejumlah nama disebut-sebut akan meramaikan bursa pencalonan.
Terkait itu Komisioner KPU Tapteng Divisi Hukum, Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Timbul Panggabean menyebutkan, bakal pasangan calon perseorangan membutuhkan dukungan sebanyak 20 ribu KTP untuk lolos verifikasi.
Jumlah itu, kata Timbul, jika masih mengacu pada DPT yang digunakan pada Pileg atau Pilpres yang berjumlah 220 ribu DPT.
“Kalau DPT masih menggunakan jumlah hasil Pileg dan Pilpres, maka 8,5 persen dari DPT, harus mengumpulkan sekitar 20 ribuan dukungan dalam bentuk KTP,” sebut Timbul kepada wartawan di Pandan, Jumat (18/3).
Menurut Timbul, jumlah dukungan tersebut masih akan melalui sejumlah tahapan verifikasi, baik adminitrasi maupun faktual.
Dikatakannya, jika merujuk UU Pilkada dimana tahapan dilaksanakan selama 12 bulan. Dengan asumsi pelaksanaan Pilkada serentak yang dijadwal 15 Februari 2017 mendatang, seyogyanya, tahapan sudah dimulai per tanggal 15 April mendatang.
Jika tahapan berjalan, lanjut Timbul, pasangan calon perseorangan harus sudah mendaftar di bulan Juni 2016.
“Kalau menurut jadwal sementara, pasangan calon perseroangan harus sudah mendaftar di bulan Juni. Tapi itupun, masih menunggu PKPU,” katanya.
Informasi dihimpun, selain sejumlah nama-nama yang digadang-gadang partai politik untuk maju dalam Pilkada. Sejumlah nama balon yang akan maju sebagai calon perseorangan juga bermunculan. Diantaranya, Buyung Sitompul, Pastur Rantinus Manalu, Awaluddin Rao dan beberapa nama lain.
(Dom/Prw)