KedaiPena.Com – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman memberikan pandangannya terkait korupsi suap beli jabatan di Kementerian Agama yang dilakukan oleh Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Rommy).
Boyamin begitu ia disapa mengatakan bahwa tindakan korupsi yang dilakukan oleh Rommy lantaran tugasnya sebagai Ketum PPP. Romy diharuskan mencari uang senilai Rp64 miliar.
Boyamin pun melanjutkan uang tersebut dibutuhkan demi mempertahankan 32 kursi bagi para caleg petahana PPP di DPR. Para caleg tersebut masing-masing membutuhkan biaya minimal Rp2 miliar per kursi atau dapil.
“Karena pemilu 2014 PPP mendapat 39 kursi DPR, untuk pemilu 2019 PPP menargetkan perolehan sama 39 kursi dan target minimal 32 kursi,” ujar Boyamin melalui siaran pers kepada KedaiPena.Com, Selasa (19/3/2019).
Boyamin juga menegaskan meskipun caleg PPP merupakan calon petahana, namun sebenarnya hampir secara keseluruhan mereka adalah ‘kasta dhuafa’.
Hal, tersebut, lanjut Boyamin, lantaran hampir anggota DPR PPP hanya mengandalkan gaji DPR dan tidak mempunyai penghasilan lain dari kerja-kerja sebagai anggota Dewan.
“Atas kondisi inilah caleg PPP sebagian besar masuk kasta dhuafa,” sindir Boyamin.
Tidak hanya itu, Boyamin menilai, bahwa tindakan korupsi yang dilakukan oleh Rommy juga merupakan imbas dari ketidakpastian logistik yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada PPP.
“Rommy sangat berharap mendapat logistik dari penguasa, namun kenyataannya logistik yang diharapkan dari Penguasa tidak ada yang cair. Atas semua kondisi diatas menjadikan Rommy harus nekat untuk mencari logistik termasuk dugaan memperdagangkan jabatan di Kemenag yang akhirnya menjadikan Rommy ditangkap KPK kemarin,” pungkas tokoh senior PPP ini.
Laporan: Muhammad Hafidh