KedaiPena.Com- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta agar, KPU dan Bawaslu RI dapat menyampaikan peringatan secara tertulis kepada para paslon dan tim sukses yang melanggar protokol kesehatan Corona atau Covid-19 selama masa kampanye pilkada 2020.
“Agar tidak melakukan pelanggaran berulang dan diharapkan para paslon beserta tim dapat mengevaluasi serta memperbaiki strategi kampanyenya,” kata Bamsoet sapaanya dalam keterangan, Kamis, (12/11/2020).
Bamsoet begitu ia disapa, juga mendorong agar KPU dan Bawaslu terus berupaya mengarahkan para paslon untuk memprioritaskan kampanye yang dilakukan secara daring.
“Serta memastikan agar prokes tetap dilaksanakan secara ketat apabila terdapat kegiatan kampanye secara konvensional atau tatap muka,” tegas Politikus Golkar ini.
Tidak hanya itu, kata Bamsoet, mendesak agar KPU dan Bawaslu bekerja sama dengan TNI dan Polri dalam mengawasi jalannya kegiatan kampanye tatap muka.
“Agar tetap menjaga jarak antara simpatisan dan pendukung, sehingga tidak terjadi kerumunan yang besar dan dapat menjadi kluster baru penyebaran Covid-19,” papar Bamsoet.
Bamsoet menekankan, agar seluruh pihak untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan di setiap tahapan kampanye hingga menjelang pemungutan suara.
” Untuk menjaga agar Pilkada 2020 dapat terselenggara dengan baik dan tertib tanpa menimbulkan kluster baru Covid-19 dari tahapan-tahapan yang masih akan berjalan hingga 9 Desember,” tandas Bamsoet.
Laporan: Muhamad Lutfi