KedaiPena.Com-Terseretnya nama Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dalam kasus korupsi pengadaan sistem perlindungan TKI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau Kemenakertrans tahun 2012 diyakni tidak akan menganggu langkah di pilpres 2024.
Bahkan kans pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskadar atau dikenal AMIN untuk menang di pilpres 2024 juga masih ada dan besar.
Demikian disampaikan Pengamat sekaligus peneliti politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Wasisto Raharjo Jati menanggapi rampungnya pemeriksaan Cak Imin oleh KPK soal kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, kemarin. Cak Imin menjabat sebagai Menakertrans periode 2009-2014.
“Saya pikir tidak. Saya pikir itu pemeriksaan biasa saja,” kata Wasisto, Jumat,(8/9/2023).
Wasisto menambahkan, bahwa peluang untuk menang bagi pasangan Anies-Cak Imin di pilpres 2024 tetap masih ada. Asalkan, kata Wasisto, baik Anies dan Cak Imin dapat fokus pada segmen pemilih yang tepat.
“Lebih pada fokus segmen pemilih mana yang mereka target,” papar Wasisto.
Selain itu, Wasisto menambahkan, agar pasangan Anies-Cak Imin dapat menguatkan narasi kampanye yang menarik minat pemilih terutama kalangan anak muda.
“Sembari menguatkan narasi kampanye yang menarik minat pemilih terutama pemilih muda,” tandas Wasisto.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin rampung diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan TKI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tahun 2012. Cak Imin sendiri diperiksa oleh KPK selama lima jam.
Usai diperiksa KPK, Cak Imin memastikan, bahwa dirinya membantu lembaga anti-rasuah yang berkantor di Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel) itu untuk menuntaskan kasus korupsi di Kemenakertrans) tahun 2012 dalam hal ini ada program perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di tahun 2012.
“Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kemenakertrans tahun 2012. Dalam hal ini ada program perlindungan TKI di luar negeri, proteksi sistem perlindungan TKI di luar negeri,” kata Cak Imin di Gedung Merah Putih KPK, Kamis,(7/9/2023).
Cak Imin menerangkan, dirinya sudah membantu menjelaskan kepada KPK semua yang ia tahu dan dengar terkait dengan program perlindungan TKI di luar negeri saat masih menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009-2014.
Laporan: Tim Kedai Pena