KedaiPena.Com- Direktur Eksekutif Lembaga Survei Independen Nusantara (LSIN) Yasin Mohammad angkat bicaranya soal terseretnya Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dalam kasus korupsi pengadaan sistem perlindungan TKI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau Kemenakertrans tahun 2012.
Menurut Yasin, terseretnya Cak Imin dalam pusaran kasus korupsi pengadaan sistem perlindungan TKI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau Kemenakertrans tahun 2012 akan berdampak kepada elektabilitas bersama pasanganya yakni Anies Baswedan di Pilpres 2024.
“Terkait elektabilitas dan isu korupsi memang sangat berpengaruh. Apalagi publik memiliki respon negatif kepada figur atau tokoh yang terkait kasus korupsi,” kata Yasin sapaanya, Jumat,(8/9/2023).
Yasin mengaku, isu korupsi yang menyeret nama Cak Imin dapat mengganjal proses pembangunan citra sebagai bakal calon wakil presiden atau bacawapres. Terlebih, lanjut Yason, jika isu korupsi terus bergulir dan dilekatkan dengan diri Cak Imin.
“Tapi tergantung bagaimana tim pemenangan Amin dalam merespon isu korupsi tersebut,” papar Yasin.
Yasin menegaskan, besarnya impact dari terseretnya Cak Imin juga tergantung penjelasan dan sikap yang bersangkutan soal isu korupsi tersebut. Yasin menekankan, bahwa hal tersebut juga harus dikonfirmasi melalui survei elektabilitas.
“Tapi seberapa besar impact-nya ya tergantung bagaimana kandidat menyikapi dan menjelaskan ke publik. Dan tentunya harus dikonfirmasi melalui survei elektabilitas,” pungkas Yasin.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin rampung diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan TKI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tahun 2012. Cak Imin sendiri diperiksa oleh KPK selama lima jam.
Usai diperiksa KPK, Cak Imin memastikan, bahwa dirinya membantu lembaga anti-rasuah yang berkantor di Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel) itu untuk menuntaskan kasus korupsi di Kemenakertrans) tahun 2012 dalam hal ini ada program perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di tahun 2012.
“Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kemenakertrans tahun 2012. Dalam hal ini ada program perlindungan TKI di luar negeri, proteksi sistem perlindungan TKI di luar negeri,” kata Cak Imin di Gedung Merah Putih KPK, Kamis,(7/9/2023).
Cak Imin menerangkan, dirinya sudah membantu menjelaskan kepada KPK semua yang ia tahu dan dengar terkait dengan program perlindungan TKI di luar negeri saat masih menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009-2014.
Laporan: Tim Kedai Pena