KedaiPena.Com-Pelarangan ibadah Natal oleh sejumlah warga di wilayah Sukaraja, Kabupaten Bogor yang viral di media sosial disayangkan oleh Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau biasa disapa Cak Imin.
Cak Imin menyatakan, beragama adalah hak setiap warga bangsa. Sehingga tidak boleh ada pemaksaan apalagi pelarangan dalam setiap aktifitas beragama.
“Tidak boleh ada pemaksaan dan pelarangan dalam beragama. Biarkan masing-masing agama menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinan,” kata Cak Imin di Jakarta, ditulis, Selasa,(27/12/2022).
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyatakan, kebebasan memeluk dan menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan masing-masing adalah wujud konkret dari kebhinekaan Indonesia.
“Inilah hakikat Indonesia yang berbhineka. Kita harus menjadi bangsa yang rukun dan damai. Agama bukan memecah belah, tapi agama itu pemersatu,” tegas Cak Imin.
Sebelumnya, beredar video viral di media sosial terkait dugaan pelarangan ibadah Natal oleh sejumlah warga di wilayah Sukaraja, Kabupaten Bogor. Permasalahan tersebut sudah diselesaikan dengan mediasi.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu 25 Desember 2022. Awalnya, terdapat pemilik rumah yang akan menyelenggarakan ibadah Natal di rumahnya.
Namun, warga bereaksi karena sebelumnya sudah ada kesepakatan bahwa mempersilakan untuk beribadah Natal hanya untuk keluarga. Adapun yang menjadi poin keberatan warga karena adanya jemaat dari berbagai daerah ikut datang untuk beribadah.
Mendapat laporan tesebut, polisi beserta TNI mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan mediasi dan pengamanan.
“Sudah ada kesepakatan hasil mediasi sebelumnya bahwa warga tidak keberatan untuk peribadatan keluarga namun dilanggar. Jemaat nasrani di lingkungan setempat berjumlah 3 orang dan tokoh setempat beserta Kades sudah menyiapkan sarana transportasi untuk ke gereja terdekat,” ungkap Iman.
Laporan: Tim Kedai Pena