KedaiPena.Com- Pasangan capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) memastikan akan hadir dalam pembacaan putusan perkara Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024 di Gedung I Mahkamah Konstitusi (MK) RI.
Hal itu disampaikan langsung oleh Cak Imin sapaan Muhaimin Iskandar saat disinggung apakah ada pembicaraan khusus dengan Anies Baswedan jelang pembacaan putusan PHPU Pilpres 2024 besok.
“Tidak ada pembicaraan khusus, yang jelas ternyata kita mendapat panggilan dan undangan resmi dari MK dan saya sama mas Anies siap hadir untuk mendengarkan,” kata Cak Imin di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Minggu,(21/4/2024).
Cak Imin menekankan, dirinya bersama Anies Baswedan akan siap mendengar apapun yang menjadi keputusan MK. Cak Imin menegaskan, dirinya bersama Anies juga siap menghormati apa yang menjadi keputusan MK.
“Apapun keputusan MK kita hormati kita jadikan sebagai keputusan yang memberikan solusi bagaimana masa depan Indonesia,” ungkap Cak Imin.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini enggan memprediksi terkait dengan keputusan hakim MK soal sengketa Pilpres 2024 yang diajukan pihaknya.
“Sampai hari ini kita belum bisa memprediksi karena musyawarah hakim bersifat tertutup dan kita tak bisa mengakses,” jelas Cak Imin.
Meski demikian, Cak Imin berharap, agar para hakim MK dapat memutus perkara sengketa Pilpres 2024 dengan sikap kenegarawanan dan demi masa depan Indonesia.
“Hakim memutus dengan kenegarawanan dan melihat Indonesia masa depan. Karena kita hari ini berada dipersimpangan jalan,” pungkas Cak Imin.
Laporan: Muhammad Lutfi