KedaiPena.Com- Presiden Joko Widodo atau Jokowi angkat bicara soal usulan dari Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar untuk menghapus jabatan Gubernur. Jokowi menilai, ide menghapus jabatan kepala daerah tingkat provinsi tersebut perlu kajian yang mendalam.
Menanggapi hal itu, Cak Imin begitu Muhaimin disapa mengakui jika usulanya tersebut memang perlu dikaji secara mendalam. Cak Imin pun menegaskan bahwa jabatan Gubernur dengan sistem Pilkada langsung sangat tidak efektif.
“Saya setuju harus dikaji secara mendalam, bahwa jabatan gubernur dengan pilkada langsung sangat tidak efektif,” jelas Cak Imin, ditulis, Jumat,(3/2/2023).
Cak Imin memandang, kewenangan dan program dari para Gubernur tidak sebanding dengan lelahnya pelaksanaan Pilkada secara langsung. Terlebih, dalam prakteknya pemerintahan Gubernur juga tidak bersentuhan langsung dengan rakyat.
“Karena kewenangannya dan programnya tidak sebanding dengan lelahnya pelaksanaan pilkada secara langsung. Tidak sebanding dengan lelahnya Pilkada secara langsung baik itu zona kompetisi pilkada langsung maupun praktek” pemerintahan yang tidak bersentuhan langsung dengan rakyat,” jelas Wakil Ketua DPR RI ini.
Cak Imin menjelaskan, bahwa yang selama ini bersentuhan langsung dengan rakyat ialah para Wali Kota dan Bupati. Dengan demikian, kata Cak Imin, alangkah baiknya jika pemilihan Gubernur dilakukan oleh pemerintah pusat dan DPRD.
“Apakah dimulai usulan DPR diserahkan kepada presiden atau dari presiden tiga nama diserahkan kepada DPRD untuk memilih. Terserah, yang penting itu adalah tangan panjang pemerintah pusat,” pungkas Cak Imin.
Laporan: Muhammad Hafidh