KedaiPena.com – Bakal calon wakil presiden (bacawapres) Koalisi Perubahan sekaligus Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menganggap penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan proses hukum biasa.
“Saya kira prinsip yang harus ditegakkan adalah kedaulatan hukum, persamaan derajat dan kesamaan hak di depan hukum. Jadi silakan lembaga hukum, KPK, Polisi, Jaksa bergerak menindak sesuai dengan kaidah hukum,” kata Cak Imin, usai memimpin Parade dan Apel Hari Kesaktian Pancasila di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Minggu (1/10/2023).
Cak Imin tak menilai dibidiknya Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai ketidaksetujuan elite terhadap dukungan PKB yang bergabung ke Koalisi Perubahan (Nasdem, PKS, PKB).
“Belum. Belum bisa disimpulkan, wong ini proses hukum biasa,” ucapnya.
Cak Imin menyebut, tidak ada hal yang bisa ditutup-tutupi ihwal pemeriksaan Syahrul Yasin Limpo oleh KPK.
“Ya itu nanti kita lihat, kita lihat apakah proses, bagaimana nanti tidak akan bisa ditutup-tutupi, semua transparan,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa